MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Legislator DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika menggelar Focus Grup Discussion (FGD) Angkatan I, Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), di Hotel D’Maleo, Rabu 14 Agustus 2024.
Dalam sambutannya, Andi Suharmika menekankan pentingnya pembentukan regulasi yang komprehensif dan efektif untuk mengelola limbah B3 di Kota Makassar.
“Pengelolaan limbah B3 adalah isu krusial yang berdampak langsung pada kesehatan dan lingkungan,” kata Suharmika.
















