Home / Sulsel

Selasa, 20 Agustus 2024 - 16:19 WIB

Ranperda APBD Perubahan Tahun 2024 Kabupaten Gowa Ditetapkan Jadi Peraturan Daerah

MEDIASINERGI.CO GOWA — Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Derah (APBD) Perubahan Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2024 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Rapat Paripurna DPRD Gowa di Ruang Rapat DPRD Gowa, Selasa 20 Agustus 2024.

Wakil Bupati Gowa, Abdul Rauf Malaganni mengungkapkan penetapan APBD perubahan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk terus memantapkan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif serta komitmen kita untuk meningkatkan kualitas layanan publik, mempercepat pemulihan ekonomi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat terus terjaga dan terlaksana dengan baik.

Baca Juga:  SMSI Sulsel Menetapkan FAS Rahmat Kami Sebagai Plt Ketua SMSI Kabupaten Soppeng

“Tahun 2024 ini menjadi momentum baru bagi terwujudnya berbagai program pemerintah daerah yang akan memberikan manfaat nyata bagi lapisan masyarakat. Kami berkomitmen untuk mengalokasikan anggaran secara bijak dengan memperhatikan kebutuhan mendesak, dan prioritas yang telah ditetapkan untuk memastikan bahwa setiap anggaran yang dikelola dengan efisien memberikan dampak positif bagi kemajuan pembangunan,” ungkapnya.

Abdul Rauf menyebut, APBD yang disahkan hari ini bukti nyata kolaborasi yang solid sehingga akan menjadi landasan kuat untuk mewujudkan masyarakat yang berkualitas, mandiri dan berdaya saing dengan tata kelola pemerintahan yang baik.

Baca Juga:  Kundapil di Tello Baru, Hamzah Hamid Tinjau Kondisi Jalan serta Drainase di Paccinang IV dan V

“Pengesahan APBD Perubahan 2024 ini juga merupakan bentuk pertanggungjawaban kita kepada masyarakat. Sebagai pemerintah daerah kami memiliki kewajiban untuk menggunakan anggaran ini dengan sebaik-baiknya, transparan dan akuntabel. Kami percaya bahwa dengan semangat gotong royong dan kesungguhan dalam bekerja sama kita dapat menghadapi tantangan yang ada serta mengoptimalkan peluang yang muncul,” jelasnya.

Adapun pendapatan daerah pada Rancangan APBD Perubahan Tahun 2024 adalah sebesar Rp2.103.936.233.622, sedangkan total belanja daerah Rp2.228.590.517.145.

Pada sisi penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp174.654.283.523, sementara pengeluaran pembiayaan Rp50.000.000.000, sehingga terbentuk pembiayaan netto sebesar Rp124.654.283.523.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Daeng Manye – Hamkah B Kady Diskusi Bahas Percepatan Pembangunan Infrasturktur Takalar

Makassar

Sosialisasi Program Pemilahan Sampah RW 8 BLok B BTP Makassar

Sulsel

Solusi Pilah Sampah, Appi: Tak Perlu Beli Kantong Sampah, Cukup Dua Ember dari Rumah

Makassar

DP3A Makassar Apresiasi Shelter Warga Pa’Baeng-Baeng, Semangat Pemberdayaan Terus Berkembang

Sulsel

Pimpin IKA SMADA-STIWA, Andi Rosman Bidik Organisasi Alumni Jadi Mitra Strategis Daerah

Sulsel

Pimpin Apel Gabungan, Bupati Takalar: ASN Harus Produktif, Inovasi dan Berikan Kontribusi Nyata ke Masyarakat

Sulsel

Pimpin Apel Gabungan, Munafri Serukan ASN Peka Persoalan Sosial di Lingkungannya

Sulsel

BAST Renovasi Ditandatangani, DPRD Makassar Segera Tempati Gedung di Kantor Lama