Kadir menyebut, surat edaran ini menzalimi masyarakat. “Jangan sampai surat ini membodohi rakyat, tolong tindaklanjuti ini aspirasi, ” ujarnya.
Tim penerima aspirasi DPRD Wajo, H. Ambo Dalle, dari Partai Nasdem mengatakan, aspirasi hari ini akan ditampung dan selanjutnya akan disampaikan ke pimpinan dewan.
“Hari ini kami hanya menampung dan menerima aspirasi, berhubung belum terbentuk alat kelengkapan dewan. Dan aspirasi ini akan kami sampaikan ke pimpinan untuk ditindaklanjuti, ” jelasnya.
Tim penerima aspirasi lainnya, Fery Saputra berjanji akan menindaklanjuti aspirasi dari PHI sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Legislator dari PKB ini menyebut jika dirinya sepakat dengan aspirasi yang disampaikan PHI, apalagi hal ini berpotensi merugikan masyarakat.
“Saya secara pribadi sangat sepaham dengan apa yang diaspirasikan PHI. Saya masih ingat sumpah kami saat pelantikan, ” ujarnya.
Legislator Parati Golkar, Andi Muhammad Akbar menyebut aspirasi ini, sangat urgen untuk ditindaklanjuti karena menyangkut kepentingan masyarakat.
” InsyaAllah kami akan tindaklanjuti. 4 orang yang berparaf berjenjang harus dihadirkan agar bisa berdiskusi, apa alasan penerbitan surat edaran ini.
Sekertariat DPRD segera jadwalkan hari rabu untuk RDP dan hadirkan 4 orang yang memberikan paraf berjenjang, ” imbuhnya.(gus)
Editor: Manaf Rachman
















