Home / Sulsel

Sabtu, 14 September 2024 - 13:51 WIB

Melalaui Program BERANI II, YASMIB Sulawesi-UNICEF Gelar Peningkatan Kapasitas Layanan Perlindungan Anak Berbasis masyarakat di Wajo

Disamping itu kata dia, pendekatan percepatan akan dilakukan melalui penguatan koordinasi untuk meningkatkan peran aktif pemangku kepentingan dan kebijakan preventif yang diterapkan mulai dari desa hingga provinsi, percepatan upaya pencegahan perkawinan anak, Untuk memberikan layanan bagi anak yang menikah dan kehamilan yang tidak diinginkan dilakukan melalui penguatan data dan sistem informasi.

Rosniaty Panguriseng menjelaskan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, pasal 72 UU No.35 telah menegaskan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan perlindungan anak. Dalam rangka meningkatkan peran serta masyarakat, Kementeran PPPA menginisiasi Gerakan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).

Baca Juga:  Kerawanan Pilkada, Bawaslu Wajo Harapkan Sinergitas Polres Wajo Ciptakan Pilkada Damai

PATBM lanjunya, adalah sebuah gerakan dari jaringan atau kelompok warga pada tingkat masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai tujuan perlindungan anak. PATBM merupakan inisiatif masyarakat sebagai ujung tombak untuk melakukan upaya upaya pencegahan dengan membangun kesadaran masyarakat agar terjadi perubahan pemahaman, sikap dan perilaku yang memberikan perlindungan kepada anak.

Baca Juga:  Bupati Adnan Minta PKK Gowa Terus Terlibat Dalam Peningkatan SDM

“Mulai dari Pemerintah pusat, daerah dan desa/kelurahan bertanggungjawab dalam penyelenggaraan perlindungan anak termasuk pencegahan perkawinan anak secara kontinum mulai dari pencegahan/deteksi dini, pencegahan terfokus dan penanganan. Dalam konteks pelayanan yang kontinum tersebut sepatutnya pencegahan mendapatkan perhatian yang lebih besar dalam kebijakan pemerintah pusat dan daerah serta pemerintah desa/kelurahan,” ujarnya.

Sekadar diketahui, dalam Peningkatan kapasitas tersebut juga dilakukan Diskusi dan studi kasus terkait perkawinan anak.(*)

Editor: Muh. Hamzah

Share :

Baca Juga

Sulsel

Wali Kota Munafri Tekankan Adab dan Etika Siswa Lewat Kurikulum Berbasis Kearifan Lokal

Sulsel

HLH 2026, Pemkot Makassar Turun ke Jalan Pungut dan Pilah Sampah

Sulsel

Di Forum RUU Pangan, Munafri Tawarkan Solusi Smart Green house ke DPR RI

Sulsel

Pengelolaan Keuangan Daerah yang Profesional dan Sesuai Aturan, Pemkab Takalar Pertahankan WTP dari BPK RI

Sulsel

DPRD Wajo Fasilitasi Aspirasi Warga, PLN Beri Solusi Pemindahan Tiang Listrik di Area Masjid

Sulsel

Demi Stadion Untia, Pemkot dan PIP Makassar Sepakati Hibah Aset Strategis

Sulsel

Demi Stadion Untia, Pemkot dan PIP Makassar Sepakati Hibah Aset Strategis

Sulsel

Agenda Monitoring, Bupati Takalar Tinjau Lokasi Pembangunan Kantor Kecamatan Laikang