Home / Politik

Minggu, 15 September 2024 - 17:49 WIB

Dua Bakal Paslon Memenuhi Syarat Administrasi, Bawaslu Wajo Lakukan Pengawasan Melekat

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Wajo, Faurizah

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Wajo, Faurizah

MEDIASINERGI.CO WAJO — KPU Kabupaten Wajo telah mengeluarkan keputusan hukum pada 13 September 2024, bahwa secara administrasi, 2 Bakal Pasangan Calon yang mendaftar pada 28 Agustus 2024, yaitu Andi Rosman dan dr Baso Rahmanuddin dan 29 Agustus 2024, yaitu Amran Mahmud dan Amran semuanya Memenuhi Syarat untuk maju dalam kontestasi Pilkada Wajo tahun 2024.

Para Bakal Pasangan Calon Kepala Daerah tersebut telah melalui serangkaian proses sub tahapan sebagaimana diatur dalam PKPU 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota pada Lampiran I Program dan Jadwal.

Baca Juga:  Sekda Wajo Pantau Sekretariat Desk Pemilu 2019

Dalam setiap proses tersebut, Bawaslu Kabupaten Wajo senantiasa melaksanakan pengawasan melekat terhadap KPU Kabupaten Wajo untuk memastikan kesesuaian tata cara, prosedur, dan/atau mekanisme dalam peraturan perundang-undangan.

“Sejak terbitnya PKPU Pencalonan bulan Juli lalu, kami telah melakukan telaah hukum untuk mencermati setiap proses, objek ataupun tindakan hukum yang akan dilalukan oleh KPU, kemudian memetakan potensi yang dapat menyebabkan sengketa proses pemilihan, hingga berbagai upaya pencegahan dengan mengeluarkan imbauan maupun koordinasi aktif dengan KPU. Hal ini kami lakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran maupun sengketa pemilihan,” kata Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Wajo, Faurizah.

Baca Juga:  DPRD Wajo Apresiasi Syukuran Tahunan Gereja Toraja Jemmat Lauwa di Desa Lompoloang

Sesuai dengan jadwal, kata Faurizah, tanggal 15 hingga 18 September KPU akan menunggu Masukan dan Tanggapan Masyarakat terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon. Proses ini diharapkan mendorong peningkatan partisipasi aktif masyarakat untuk meningkatkan kesadaran atas hak dan kewajiban dalam mengawal proses pemilihan kepala daerah Kabupaten Wajo Tahun 2024.

Share :

Baca Juga

Politik

Dinilai Tak Loyal Kebijakan Partai, Ketua DPW PSI Sulsel Perintahkan Pemecatan Sekretaris PSI Makassar

Politik

Antusias, Ratusan Warga Padati Kampanye Pammase Berlanjut di Gedung Aisyah

Politik

Manfaatkan potensi Internal, Menangkan TSM – MO

Politik

Ar-Rahman Nomor Urut 1 dan Pammase Nomor Urut 2 Dalam Pilkada Wajo 2024

Politik

Moetazim Mansyur, Kadis PUTRPP Gantikan Suhartina Dampingi Chaidir di Pilkada Maros Sulsel

Politik

Pembagian Beras Calon Walikota Ditarik Kembali Atas Perintah Keluarga Zaini

Politik

Ditarik, Pembagian Beras MZ ke Warga

Politik

Setelah Tim ATL dan Beberapa Kader Partai, Giliran Tim Pemenangan Andi Muhammad Yusuf Nyatakan Dukungan ke Pammase Berlanjut