“Pemilihan Umum yang sudah kita selenggarakan pada 14 Februari 2024 yang lalu merupakan Pemilu yang ke-13, dan Alhamdulillah Republik Indonesia, negara kita tercinta mampu menunjukan selama 13 kali pemilu semuanya berjalan dengan tertib dan lancar,” katanya.
Lebih lanjut, pelantikan ini merujuk pada Pasal 18 Ayat 3 Undang-Undang Dasar (UUD) yang mengatakan pemerintah daerah provinsi, kabupaten dan kota memiliki anggota DPRD, yang anggotanya dipilih melalui Pemilihan Umum.
“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh penyelenggara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), pihak keamanan, tokoh masyarakat, partai politik serta rekan-rekan pers,” ujarnya.
Diketahui, anggota DPRD Sulsel periode 2024-2029 yang dilantik merupakan caleg terpilih hasil Pileg 2024. NasDem menjadi partai dengan perolehan kursi terbanyak, yakni 17 kursi.
Selanjutnya, Golkar 14 kursi, Gerindra 13 kursi, PPP 8 kursi, PKB 8 kursi, PKS 7 kursi, Demokrat 7 kursi, PDIP 6 kursi, PAN 4 kursi, dan Hanura 1 kursi.(jk)
Editor: Manaf Rachman

















