Para Ketua RT/RW ini pun diterima langsung oleh Ketua sementara DPRD Makassar, Supratman bersama para anggota DPRD lainnya di Ruang Banggar.
Usai menerima aspirasi, Supratman menyampaikan laporan yang diterima dari sejumlah RT/RW patut dipertanyakan dan harus diklarifikasi oleh pemerintah kota.
Ia khawatir pemecatan oleh Wali Kota Makassar, Danny Pomanto itu memuat kepentingan politik, utamanya jelang Pemilihan Wali Kota Makassar.
“Mereka mempertanyakan terkait pemecatan atau penonaktifan RT/RW menjelang Pilkada. Kita sangat membutuhkan klarifikasi dari pemerintah kota, ada hal apa, baik itu dari lurah, camat. Mengapa ini dilakukan menjelang Pilkada,” ungkapnya.
Meski demikian, pihaknya akan mengagendakan untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang perwakilan RT/RW, lurah dan camat untuk mengetahui duduk perkaranya.
“Karena sampai saat ini AKD belum terbentuk secara keseluruhan, pasti kita akan melibatkan total seluruh Fraksi di DPRD Makassar hadir bersama-sama,” pungkasnya.(jk)
Editor: Manaf Rachman

















