Home / Sulsel

Selasa, 8 Oktober 2024 - 17:02 WIB

Perjelas Polemik Perpanjangan Masa Tugas Plt Disdikbud dan Disporapar Wajo, PHI Konsultasi Langsung Kementerian PAN RB dan BKN

PHI konsultasi dengan Dit PPU Analisis Hukum Madya, Muhammad Syafiq (rmb)

PHI konsultasi dengan Dit PPU Analisis Hukum Madya, Muhammad Syafiq (rmb)

MEDIASINERGI.CO — Untuk memperjelas polemik perpanjangan masa tugas Plt Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (Disdkbud) dan Plt Kadis Pariwisata Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Wajo, Ketua PHI Kabupaten Wajo melakukan konsultasi langsung dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokras (PAN RB) dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) di Jakarta.

Melalui siaran persnya, Selasa, 8/10/2024, Ketua PHI Kabupaten Wajo, Sudirman mengatakan, bahwa untuk memperjelas kebenaran dari kebijakan yang dilakukan Pj Bupati Wajo, dia melakukan konsultasi langsung dengan Kementerian PAN RB dan BKN Republik Indonesia.

Baca Juga:  Temu Kangen dan Halal Bi Halal BPN IKKG, Adnan: Mari Jaga Emosional Masyarakat Gowa

Dari hasil konsultasinya dengan Analisis Kebijakan Kementerian PAN RB, Atha Hafizhah, disebutkan jika Peraturan Menteri (Permen) PAN RB Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pola Karir Pegawai Negeri Sipil, sebenarnya bertujuan untuk mendorong pola karir PNS.

“Jadi Plt ini dimaksudkan sebagai salah satu cara mengembangkan kompetensi pejabat, kalau memang Plt sudah menjabat enam bulan, seharusnya dikembalikan ke instansinya kemudian Plt diganti atau diisi oleh pejabat lain, ” ujar Sudirman mengutip pernyataan Atha Hafizhah.

Baca Juga:  Pimpin Upacara Harkitnas ke-115, Asisten III: Momentum Semangat Untuk Bangkit

Kata Advokat ini, berdasarkan hasil konsultasinya dengan Kementerian PAN-RB terbukti PJ Bupati Wajo sudah melanggar Peraturan Menteri PAN RB
Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pola Karir Pegawai Negeri Sipil.

” Pj Bupati Wajo sudah melanggar Peraturan Menteri PAN RB
Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pola Karir Pegawai Negeri Sipil. Untuk itu kami minta Mendagri memberhentikan Pj Bupati Wajo dan menggantinya dengan pejabat lain, ” tegasnya.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Eks JI Bersinergi dengan Polda Sulsel Jaga Keamanan Waisak 2025 di Makassar

Sulsel

Bangun Sinergitas, Wali Kota Makassar Hadiri Konferda DPD PIKI Sulawesi Selatan

Sulsel

Aneh, Penujukan PAW KORMI,  Muncul Pasca Musprov

Sulsel

Wali Kota Makassar Ajak Pemuda Gereja Toraja Jadi Agen Perubahan Pembangunan Daerah

Sulsel

Kampanyekan Gaya Hidup Sehat, Tiga Organisasi Perempuan Makassar Gelar Senam dan Pemeriksaan Kesehatan

Sulsel

Sempat Saling Lapor, Karyawan dan Pelanggan PDAM Makassar Sepakat Damai

Sulsel

Wawali Kota dan Ketua TP PKK Makassar Tampil Memukau di Karnaval Budaya APEKSI Surabaya

Sulsel

Karang Taruna Siap Dukung Penuh Program Strategis Pemerintah Kabupaten Wajo