Home / Sulsel

Selasa, 8 Oktober 2024 - 17:02 WIB

Perjelas Polemik Perpanjangan Masa Tugas Plt Disdikbud dan Disporapar Wajo, PHI Konsultasi Langsung Kementerian PAN RB dan BKN

PHI konsultasi dengan Dit PPU Analisis Hukum Madya, Muhammad Syafiq (rmb)

PHI konsultasi dengan Dit PPU Analisis Hukum Madya, Muhammad Syafiq (rmb)

MEDIASINERGI.CO — Untuk memperjelas polemik perpanjangan masa tugas Plt Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (Disdkbud) dan Plt Kadis Pariwisata Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Wajo, Ketua PHI Kabupaten Wajo melakukan konsultasi langsung dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokras (PAN RB) dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) di Jakarta.

Melalui siaran persnya, Selasa, 8/10/2024, Ketua PHI Kabupaten Wajo, Sudirman mengatakan, bahwa untuk memperjelas kebenaran dari kebijakan yang dilakukan Pj Bupati Wajo, dia melakukan konsultasi langsung dengan Kementerian PAN RB dan BKN Republik Indonesia.

Baca Juga:  Polres Wajo Tebar Sembako, Rayakan Bhayangkara dengan Aksi Nyata

Dari hasil konsultasinya dengan Analisis Kebijakan Kementerian PAN RB, Atha Hafizhah, disebutkan jika Peraturan Menteri (Permen) PAN RB Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pola Karir Pegawai Negeri Sipil, sebenarnya bertujuan untuk mendorong pola karir PNS.

“Jadi Plt ini dimaksudkan sebagai salah satu cara mengembangkan kompetensi pejabat, kalau memang Plt sudah menjabat enam bulan, seharusnya dikembalikan ke instansinya kemudian Plt diganti atau diisi oleh pejabat lain, ” ujar Sudirman mengutip pernyataan Atha Hafizhah.

Baca Juga:  Anggota DPRD Wajo Terpilih Periode 2024-2029 Resmi Ditetapkan KPU

Kata Advokat ini, berdasarkan hasil konsultasinya dengan Kementerian PAN-RB terbukti PJ Bupati Wajo sudah melanggar Peraturan Menteri PAN RB
Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pola Karir Pegawai Negeri Sipil.

” Pj Bupati Wajo sudah melanggar Peraturan Menteri PAN RB
Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pola Karir Pegawai Negeri Sipil. Untuk itu kami minta Mendagri memberhentikan Pj Bupati Wajo dan menggantinya dengan pejabat lain, ” tegasnya.

Share :

Baca Juga

SOPPENG

Dihadiri Wabup, Polres Soppeng Gelar Tausiah dan Doa Bersama Dipimpin Ustaz Das’ad Latif

PINRANG

UPT SDN 13 Pinrang Terus Berbenah

Sulsel

Munafri Raih Penghargaan Nasional, Komitmen Pemerataan Pendidikan hingga Kepulauan

Sulsel

Tak Hanya Kirim Tangki, Pemkot Makassar Siapkan Sumur Bor Dalam Atasi Kekeringan

Sulsel

Wali Kota Munafri Kenalkan dan Ajak Mahasiswa Baru Manfaatkan Fasilitas MCH dan Lontara Plus

Sulsel

Solusi Krisis Air Bersih, Munafri Kerahkan Mobil Tangki ke Puluhan Titik dan Siapkan 18 SPAM Jangka Panjang

ENREKANG

Bank Sampah Massenrempulu Diresmikan, Ekonomi Hijau Bergerak

PINRANG

DPRD Pinrang Menyepakati Nota Kesepakatan Rancangan KUPA dan PPASP Tahun Anggaran 2026