Home / Sulsel

Selasa, 8 Oktober 2024 - 17:02 WIB

Perjelas Polemik Perpanjangan Masa Tugas Plt Disdikbud dan Disporapar Wajo, PHI Konsultasi Langsung Kementerian PAN RB dan BKN

PHI konsultasi dengan Dit PPU Analisis Hukum Madya, Muhammad Syafiq (rmb)

PHI konsultasi dengan Dit PPU Analisis Hukum Madya, Muhammad Syafiq (rmb)

Selain melakukan konsultasi dengan Kementerian PAN RB, kata Sudirman, dia juga mendatangi Kantor BKN untuk melakukan konsultasi.

“Kami juga mendatangi Kantor BKN dan diterima langsung oleh Dit PPU Analisis Hukum Madya, Muhammad Syafiq,” ujarnya.

Penjelasan yang diterima PHI, lanjut Sudirman, tidak ada pertentangan antara Surat Edaran Nomor Nomor 1/SE/I/2021 dg Permen PANRB Pasal 59 ayat 1 dan ayat 2, isi kedua aturan tersebut sama sama mengatur perpanjangan penugasan Plt hanya satu kali 3 bulan.

Baca Juga:  Pj Bupati Takalar Dampingi Pj Gubernur Sulsel Membuka Pelaksanaan MTQ ke XXXIII

“Saya kira semuanya sudah clear, keterangan Kementerian PAN RB dan BKN, sama penjelasannya tentang masa atau waktu Plt yaitu tidak lebih dari 6 bulan, ” ucapnya.

Sudirman menyebut, sangat tidak berdasar alasan PJ Bupati melalui Plt Kepala BKPSDM yang menafsirkan isi surat edaran BKN mengenai masa jabatan Plt bertentangan dengan Permen PAN RB.

“Alasannya sangat tidak berdasar, sebab setelah kami konsultasi ke Kementerian PAN-RB dan BKN di Jakarta ternyata kedua aturan itu sama sama mengatur masa tugas Plt selama 3 bulan dan perpanjangan tugas Plt maksimal hanya satu kali 3 bulan, sehingga PHI berpendapat secara hukum keberadaan Plt Dispora dan Plt Diknas yang sudah melewati 6 bulan pada instansi tersebut adalah ilegal sebab bertentangan dengan aturan yang berlaku, ” tutupnya. (SIARAN PERS)

Share :

Baca Juga

SOPPENG

Dihadiri Wabup, Polres Soppeng Gelar Tausiah dan Doa Bersama Dipimpin Ustaz Das’ad Latif

PINRANG

UPT SDN 13 Pinrang Terus Berbenah

Sulsel

Munafri Raih Penghargaan Nasional, Komitmen Pemerataan Pendidikan hingga Kepulauan

Sulsel

Tak Hanya Kirim Tangki, Pemkot Makassar Siapkan Sumur Bor Dalam Atasi Kekeringan

Sulsel

Wali Kota Munafri Kenalkan dan Ajak Mahasiswa Baru Manfaatkan Fasilitas MCH dan Lontara Plus

Sulsel

Solusi Krisis Air Bersih, Munafri Kerahkan Mobil Tangki ke Puluhan Titik dan Siapkan 18 SPAM Jangka Panjang

ENREKANG

Bank Sampah Massenrempulu Diresmikan, Ekonomi Hijau Bergerak

PINRANG

DPRD Pinrang Menyepakati Nota Kesepakatan Rancangan KUPA dan PPASP Tahun Anggaran 2026