Kendati demikian, rapat ini tidak dihadiri pihak manajemen Mie Gacoan sendiri untuk memberikan klarifikasi dugaan tersebut.
Menanggapi hal tersebut, sejumlah anggota DPRD Makassar berharap aktifitas restoran ini dilakukan pendalaman dengan pengakajian ulang.
Tak hanya itu, pihak DPRD juga bakal menggelar sidak untuk melihat kesesuaian aktifitas dan dokumen yang dikantongi pihak Mie Gacoan.
Seperti tanggapan anggota DPRD Kota Makassar H. Muchlis Misbah (Partai Hanura) yang menegaskan pihaknya tak akan main-main soal perizinan ini, sehingga dapat merekomendasikan penyegelan jika benar dugaan dari mahasiswa.
“Setiap perusahaan yang berusaha di Makassar harusnya memiliki izin sesuai dengan ketentuan. Namun jika tak terbukti, kami tak segan untuk merekomendasikan penyegelan aktifitas Mie Gacoan tersebut,” tegasnya.
Sedangkan Wakil Ketua sementara DPRD Makassar, Andi Suharmika memutuskan anggota DPRD Makassar akan melakukan Investigasi Mendadak (Sidak) Selasa 16 Oktober 2024 besok.(jk)
Editor: Manaf Rachman
















