Dalam kesempatan tersebut, Andi Arwin Azis juga menyampaikan proses pelantikan Pj Sekda Kota Makassar.
Andi Arwin Azis menegaskan telah mengikuti prosedur yang seharusnya, yakni mengusulkan tiga nama yakni asisten dan staf ahli.
Asisten dan staf ahli dengan pertimbangan beban kerja mereka lebih ringan dari pada memilih yang berlatar belakang kepala perangkat daerah yang juga pengguna anggaran.
“Harusnya tiga tiganya staf ahli, tapi salah satu staf ahli enggan namanya diusulkan,” ujarnya.
Adapun siapa yang akhirnya dipilih, merupakan kewenangan penuh dari Gubernur Sulawesi Selatan.(jk)
Editor: Manaf Rachman















