Home / Sulsel

Senin, 21 Oktober 2024 - 14:17 WIB

Pjs Wali Kota Makassar Dorong Perampungan Draft Gugus Tugas Layanan Pendukung Restoratif Justice

Dia pula memberikan arahan terkait penganggaran gugus tugas dan agar layanan restoratif justice dapat bekerja secara sinergis.

Berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) No. 91 Tahun 2023 tentang Restoratif Justice, gugus tugas bakal berperan penting dalam menangani perkara yang dapat diselesaikan secara musyawarah atau mediasi, tanpa harus melalui peradilan.

Baca Juga:  Hadiri Sosialisi PMA Kemenag, Adnan: Sinkronkan dengan Program Pendidikan Pemerintah

Misalnya dalam kasus pidana yang melibatkan anak, di mana perlu ada sinergi antara Dinas Pendidikan dan DP3A.

Pendekatan non-litigasi akan lebih diutamakan agar menghindari proses peradilan yang panjang.

Baca Juga:  Bawaslu Wajo Rekrut Panwaslu Kecamatan, Ini Syaratnya!

Apalagi, dekat dengan momentum HUT Makassar draft gugus tugas dapat menjadi kado ulang tahun kota Makassar.

Selain diharapkan dapat direplikasi dan menjadi model bagu daerah-daerah lain sebagaimana diharapkan oleh Bappenas.(jk)

Editor: Manaf Rachman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Demi Stadion Untia, Pemkot dan PIP Makassar Sepakati Hibah Aset Strategis

Sulsel

Agenda Monitoring, Bupati Takalar Tinjau Lokasi Pembangunan Kantor Kecamatan Laikang

Sulsel

Bupati Wajo Jemput Langsung Jamaah Haji di Bandara Hasanuddin

PINRANG

Bupati Pinrang: WTP Jadi Motivasi Perbaikan Keuangan Daerah

Sulsel

Baznas RI Kawal Seleksi Capim Baznas Makassar, Fokus pada Kompetensi dan Integritas

Sulsel

Kasat Lantas Polres Wajo: Pengaturan Pagi Wujud Pelayanan dan Jaminan Keselamatan Pengguna Jalan

Sulsel

Komitmen Dongkrak Kualitas Pendidikan, Bupati Takalar Sidak ke SMPN 1 Polongbangkeng Utara

Sulsel

Pemkab Soppeng Peringati Hari Lahir Pancasila Tahun 2026