Untuk persyaratan Pekerja Migran Indonesia (PMI) itu sendiri, Ketua Lidik Pro ini menjelaskan minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 44 tahun, berlaku untuk wanita dan laki-laki.
“Kami berharap kedepannya semua PMI yang ikut secara prosedural atau resmi ini bisa bekerja secara maksimal dan profesional,” pungkasnya.
Rencananya, besok pagi pihak Lidik Pro bersama BP2MI Sulsel dan PT. Bumi Mas Antarnusa akan mengantar keberangkatan calon PMI di Bandara Hasanuddin untuk bekerja di negara Malaysia.(jk)
Editor: Manaf Rachman
















