MEDIASINERGI.CO GOWA — Pemerintah Kabupaten Gowa melalui Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan setuju jika Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi mulai dibentuk oleh jajaran Kejaksaan Tinggi Sulsel bersama pemerintah daerah se-Sulawesi Selatan.
Hal tersebut diungkapkan saat dirinya menghadiri Focus Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan oleh Kejati Sulsel dengan tema “Percepatan Investasi Untuk Pertumbuhan Ekonomi Tinggi di Sulawesi Selatan” di Ballroom Hotel Hyatt Palace Makassar, Senin 11 November 2024.
Adnan mengatakan salah satu pertimbangan dirinya sangat menyetujui rencana tersebut yakni saat ini di Kabupaten Gowa dalam tahap pembangunan Bendungan Jenelata, namun karena adanya sebuah permasalahan lahan, maka proses pembayaran pembebasan lahan tersebut yang menjadi proyek strategis nasional ini harus dihentikan sementara.
“Memang satgas percepatan investasi ini sangat dibutuhkan. Karena menyelesaikan masalah ini membutuhkan kolaborasi dari seluruh pihak yang ada, contoh misalnya pembangunan bendungan itu pasti tidak terlepas dengan pembebasan lahan, tetapi kadang lahan itu masuk dalam kawasan kehutanan, lahannya milik pemerintah provinsi, bahkan terkadang ada masjid, ada balai dan lain-lain itu masuk kewenangannya Kementerian Agama, sehingga inilah yang memperlambat percepatan pembangunan yang ada,” ungkapnya.
Sehingga kata Adnan, jika Satgas Percepatan Investasi ini segera dibentuk yang didalamnya terdapat Kejaksaan, BPN, pemerintah, KLHK, pertanian dan lainnya maka persoalan-persoalan investasi yang ada di daerah bisa lebih lancar khususnya terkait pembangunan bendungan yang sedang dilaksanakan di Kabupaten Gowa.