Menurut Komisioner Bawaslu Wajo, Heriyanto, Bawaslu telah melakukan pengawasan langsung melalui sosial media. Dimana Subjek dan objek pengawasannya sudah diatur utamanya terkait hoaks, ujaran kebencian dan isu sara.
Heriyanto menyampaikan terimakasih kepada Media di Wajo atas kerjasama dan kontribusinya dalam pengawasan.
“Ada beberapa temuan merupakan informasi awal dari teman teman media,” ujarnya.
Kordiv Hukum Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Sulsel, Andarias Duma menjelaskan, yang paling banyak di masyarakat merupakan informasi dari dunia maya, khususnya terkait hoaks, isu sara dan ujaran kebencian.
Menurutnya, banyak laporan yang masuk di Bawaslu Provinsi Sulsel yang laporan awal yang salah-satunya dari dunia maya.
“Kami berharap Bawaslu Wajo bersama jajaran untuk tetap berkoordinasi dengan teman media dan organisasi kemasyarakat terkait dengan terkait dengan pengawasan, ” Harap Andarias. (Agung)
Editor: Hamzah
















