“Semuanya harus datang ke TPS untuk menyalurkan hak pilih dan hak suaranya karena semuanya telah diatur oleh Undang-Undang, jaga kondusifitas wilayah ini agar tetap aman serta seluruh masyarakat bisa melakukan pengawasan di TPS dengan melihat langsung, terlebih saat ini zamannya media sosial dimana orang bisa melakukan live, foto maupun video dan lain-lain, saya pikir sulit untuk bisa melakukan hal-hal yang bisa mencederai demokrasi yang berjalan efektif di Kabupaten Gowa,” ajak Adnan.
Sementara Ketua KPU Kabupaten Gowa, Fitra Syahdanul menyampaikan Kabupaten Gowa yang terdiri dari 18 Kecamatan dan 167 desa dan kelurahan, memiliki jumlah TPS sebanyak 1.186 TPS dengan jumlah daftar pemilih tetap sebanyak 567.859 jiwa.
“Logistik sejak kemarin kita salurkan dan hari ini kita memastikan kesiapan TPS dengan melakukan peninjauan bersama Pemprov, Forkopimda Sulsel dan Pemkab Gowa sendiri. Tanggal 27 besok Insya Allah kita melakukan pemilihan semoga lancar dan aman karena yang kami khawatirkan kondisi alam,” jelasnya.(jk)
Editor: Manaf Rachman
















