MEDIASINERGI.CO GOWA — Pemerintah Kabupaten Gowa merencanakan kenaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), maupun gaji Non ASN sesuai klasifikasi.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan, kenaikan TPP maupun gaji kepada Non ASN belum pernah dilakukan sejak pandemi Covid-19. Hal ini lantaran kemampuan dan kapasitas fiskal pemerintah daerah belum bisa memenuhi syarat.
“Alhamdulillah kemampuan fiskal kita sudah semakin baik setelah new normal sehingga tahun depan kami menaikkan TPP pegawai dan gaji Non ASN,” kata Adnan, di sela-sela Pencerahan Qalbu Jum’at Ibadah, di Masjid Agung Syekh Yusuf, Jum’at 6 Desember 2024.
Bupati Gowa menyebutkan, untuk kenaikan TPP ASN Gowa sebesar 31 persen atau dari posisi 43 persen menjadi 74 persen. Sementara untuk gaji non ASN dimana gaji terendah Rp1,5 juta dan akan dinaikkan menjadi Rp2 juta atau sesuai spesifikasinya.
Kenaikan tersebut dilakukan karena tahun 2025 Pinjaman Ekonomi Nasional (PEN) Kabupaten Gowa yang diakibatkan oleh Pandemi Covid-19 lalu akan dilunasi secara keseluruhan. Sehingga akan menjadi salah satu peninggalan terbaik Adnan-Kio khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai.