Namun, untuk menjaga agar tujuan MBG tersebut bisa berhasil, maka masyarakat juga diminta untuk mengawal dan mengawasi program tersebut, agar tetap sesuai dengan harapan Presiden Prabowo supaya kami anak-anak Indonesia hidup sehat dan memiliki kecerdasan dan unggul.
Ismu Iskandar juga menjelaskan, pengawasan terhadap pelayanan publik di seluruh daerah di Sulsel sudah mulai berkinerja baik, karena dari 24 kabupaten, tinggal empat daerah kabupaten yang masih berada di zona kuning yakni, Kabupaten Maros, Sidrap, Enrekang dan Palopo.
Diharapkan ke depan, tingkat pelayanan publik di seluruh kabupaten sudah masuk ke zona hijau, sehingga diharapkan empat daerah itu lebih memperbaiki kinerja pelayanan publiknya.
Adapun sejumlah instansi yang masih banyak bermasalah dengan layanan publiknya adalah kantor pertanahan, instansi kepolisian dan juga pelayanan pemerintahan daerah, yang masih ditemukan keterlambatan dalam proses pelayanan yang semestinya bisa sehari tapi molor beberapa hari serta juga masih adanya pungutan liar di beberapa instansi.
Seperti diketahui pada tahun 2024 lalu akses laporan masyarakat terkait dengan pelayanan sebanyak 1.017 laporan , sedangkan pada 2023 lalu jumlah laporan terkait dengan pelayanan adalah sebanyak 881 laporan masyarakat yang masuk ke Ombudsman Sulsel.
Harapannya, semakin banyak laporan pengawasan pelayanan publik yang masuk ke Ombudsman, maka tingkat kepuasan pelayanan publik akan semakin baik.
Untuk itulah, segala upaya dilakukan Ombudsman Sulsel untuk mengawasi tingkat pelayanan publik melalui berbagai saluran sperti medsos dan juga Ombudsman turun lansung melakukan melakukan pengawasan, termasuk melibatkan unsur media massa online yang bisa menjadi sumber pengawasan pelayanan di daerah terpencil.
Adapun keluhan yang banyak diterima Ombudsman Sulsel meliputi, perkara masalah tanah di agraria, sistem admistrasi pemerintahan, pelayanan di kepolisian dan juga pungutan liar yang masih marak terjadi di tempat pelayanan publik.(*)
















