MEDIASINERGI.CO PINRANG — Komisi IV DPRD Kabupaten Pinrang menggelar
rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Paspor dan KONI dengan agenda, membahas program kegiatan dan realisasi anggaran Dispaspor dengan KONI Kabupaten Pinrang, di ruang rapat Komisi IV.
Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi IV, A. Riksan didampingi Wakil Ketua Komisi IV, Drs. H. Hamzah dan Sekretaris Komisi IV, Harun, S.Pd.I serta dihadiri Anggota Komisi IV lainnya yakni, Jefriadi, SE, Hj. Irmawati Bakri, A.Md.Keb, M. Faisal, S. ST, dan Drs. H. Massere, M. Pd. Turut hadir, Kadis Paspor, Andi Suyuti, Sekretaris Koni Pinrang, Munarpa dan wakil Ketua Koni, Muhammad Nur.
Menurut Kadis Paspor, A. Suyuti, untuk olahraga yang mengandung prestasi memang dimitrakan dengan Koni. Adapun penganggaran cabang olahraga (Cabor) yang dinaungi Koni memang sudah terplot melalui TAPD, Dispaspor hanya menerima dan menyalurkan anggaran itu ke Koni. Dispaspor tidak melakukan intervensi karena dinamika prestasi di Cabor ini ada fluktuasi. Jadi, Dispaspor hanya memberikan rekomendasi-rekomendasi kepada Koni mengenai Cabor supaya ada skala prioritas sekaitan dengan capaian prestasi khususnya di multi even seperti Pekan Olah Raga Daerah (Porda).
“Mengenai prestasi atlit kita pada Porda, sambung A. Suyuti, pada Porda Pinrang kemarin, kita rangkin 9 se Sulsel, namun pada Porda di Sinjai, kita merosot hanya berada pada rangkin ke 15. Ini tentu memerlukan penanganan khusus untuk kegiatan Porda yang akan dilaksanakan di Wajo pata tahun 2026 mendatang.
Menurut A. Suyuti, di Koni itu perlu ada Pusat Pelatihan Daerah (Pelatda), jika akan menghadapi sebuah even seperti Porda. Jadi, atlit tidak dilepas begitu saja. Dan ini sudah dilakukan oleh beberapa daerah termasuk Pemprov Sulsel”, terang Suyuti.
Sementara itu, Sekretaris Koni Pinrang Munarpa menjelaskan, Koni mempunyai tugas yaitu mewujudkan prestasi olahraga yang membanggakan untuk membangun watak dan mengangkat harkat serta martabat kehormatan daerah.