Home / Sulsel

Rabu, 29 Januari 2025 - 13:21 WIB

Rest Area, Titik Kumpul Dukung Program Tasming-Hermanto

MEDIASINERGI.CO PARE-PARE — Program Walikota dan Wakil Walikota Parepare terpilih periode 2025 -2030, Tasming Hamid – Hermanto untuk membuka kesempatan kepada investor lokal dalam membangun Kota Parepare, mengundang minat sejumlah pengusaha setempat untuk berinvestasi di kota Parepare.

Menurut Tasming, prioritas akan diberikan kepada pengusaha lokal dalam berinvestasi di kota Parepare dengan berbagai alasan, diantaranya investor lokal sangat mengerti topografi daerah dan kondisi sosial masyarakat dan perputaran uang akan bergulir di daerah dan tidak di bawa keluar karena investornya orang setempat.

Baca Juga:  Penerimaan Pegawai Perumda Air Minum Kota Makassar, Indira Mulyasari : Itu Tidak Benar

Sejalan dengan program Tasming Hamid – Hermanto, salah satu pengusaha muda kota Parepare, Ibrahim Mukti menangkap peluang tersebut dengan membangun Rest Area di perbatasan, kota Parepare – Kabupaten Pinrang.
Menariknya, Rest Area yang dinamai Titik Kumpul itu dilengkapi sarana olah raga, tempat ibadah, wisata bahari plus cafe dan resto dengan lebih mengutamakan fungsi sosialnya kendati tidak mengabaikan aspek komersil .
Salah satu kepedulian sosial, pihak pengelola membuka akses jalan umum, sebagai jalan alternatif dari pusat kota Parepare menuju kabupaten Pinrang . Ini dapat dilewati pengendara tanpa terkendala macet serta memotong jarak tempuh beberapa Km.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Nasir Rurung Salurkan Paket Sembako ke Warga Terdampak Banjir di Manggala

Advertorial

Komisi III DPRD Wajo Apresiasi Respon Cepat Pemerintah Atas Aspirasi Masyarakat

Sulsel

Legislator dr Udhin Shaputra Malik Salurkan Bantuan Kepada Korban Banjir di Biringkanaya

Sulsel

Komisi I DPRD Wajo Berkunjung ke Disdukcapil, Warga Keluhkan Sarana Pelayanan

Sulsel

Buka Forum Lintas Perangkat Daerah RKPD, Danny Pomanto Minta Perkuat Konektivitas Antar OPD

Sulsel

Pj Sekda Makassar Buka Sosialisasi Radiologi Kedokteran Gigi Unhas

Sulsel

Gelar RDP, Komisi A DPRD Makassar Bahas Pelanggaran Pergudangan Dalam Kota

Sulsel

Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude, Danny Pomanto Apresiasi Firman Pagarra