Home / Sulsel

Jumat, 31 Januari 2025 - 11:29 WIB

Tingkatkan Tertib Berlalulintas, Ditlantas Polda Sulsel Tambah 25 ETLE di Wilayah Makassar dan Gowa

-Jalan Tun Abdul Razak (Patung Badik)

Tak hanya itu, Ditlantas Polda Sulsel juga menambahkan 5 Unit ETLE Mobile/Handhald untuk Personel Satlantas Polres Gowa yang merupakan hasil kolaborasi Polda Sulsel, Pemerintah Provinsi Sulsel dan Pemerintah Kota Makassar serta Kabupaten Gowa.

“Tentu ini adalah merupakan bentuk dukungan dan komitmen pemerintah daerah kepada Polri untuk penegakan hukum melalui alat elektronik,” ujarnya.

Menurut Dirlantas Kombes Pol Karsiman, keberhasilan atas pengembangan ETLE tersebut tidak terlepas dari dukungan dan petunjuk dan arahan Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan.

Kapolda Sulsel menegaskan, untuk membangun peradaban masyarakat di jalan, tentunya harus melalui perencanaan, persiapan yang matang dan dilaksanakan secara profesional, prosedural serta berdasarkan ketentuan perundang undangan yang berlaku, sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas. Salah satunya adalah melalui pengembangan insfastruktur ETLE di wilayah Sulsel, sehingga diperlukan kerjasama dan dukungan Gubernur, para Wali Kota dan Bupati serta para pemangku kepentingan di Provinsi Sulawesi Selatan.

Baca Juga:  Presiden KAI ISL Lantik Advokat di Makassar

Dalam pelaksanaan pemasangan, pengembangan dan penggunaan perangkat ETLE Ditlantas Polda Sulsel, Polrestabes Makassar dan Polres Gowa telah mendapatkan Asistensi dari Tim Korlantas Polri, sehingga seluruh personel yang akan melaksanakan tugas baik itu di back office, front office maupun anggota yang menggunakan ETLE Handheld untuk melakukan penindakan pelanggaran Lalulintas, seperti :

Baca Juga:  Jumat Hari yang Istimewa Bagi Umat Islam

– Tidak memakai Helm SNI

– Tidak menggunakan sabuk pengaman (Safety Belt)

– Melawan Arus

– Berboncengan lebih dari dua orang

– Melanggar Marka Jalan

– Menggunakan Telepon Seluler (Hp) saat berkendara

Dirlantas Kombes Pol Karsiman berharap, dengan adanya penambahan ETLE tersebut, dapat mendukung penegakan hukum yang transparan dan akuntabel tetapi juga untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan memahami akan pentingnya keselamatan dalam berkendara di jalan raya yang tertib.

“Dengan penambahan 25 ETLE tersebut diharapkan dapat mengurangi pelanggaran lalulintas kecelakaan lalulintas dan mewujudkan situasi kamseltibcar di Sulawesi Selatan,” pungkasnya.(jk)

Editor: Manaf Rachman

Share :

Baca Juga

SOPPENG

Wabup Soppeng Tinjau Pembangunan Gedung SR 64

Sulsel

Di Tengah Maraknya Pembangunan di Wajo, Musmuliadi Soroti Legalitas Sumber Material

Sulsel

Wali Kota Munafri Serahkan Bantuan Logistik untuk Korban Kebakaran di Kecamatan Tamalate

Advertorial

Bupati Wajo Ingatkan ASN Tidak Live di Media Sosial Selama Jam Kerja

Sulsel

Lontara Plus Bakal Dilengkapi Prakiraan Cuaca BMKG, Munafri: Sangat Bermanfaat untuk Masyarakat

Sulsel

Dinilai Sukses Kelola CSR, Wajo Terima Kunjungan Studi Tiru Pemkab Barru

SOPPENG

Rangkaian HUT Bhayangkara Ke 80, Satlantas Polres Soppeng Gelar Baksos

Sulsel

Wali Kota Munafri Matangkan Kesiapan IGS Diplomatic Tour 2026 Bersama Forkopimda dan Kemenlu RI