-Jalan Tun Abdul Razak (Patung Badik)
Tak hanya itu, Ditlantas Polda Sulsel juga menambahkan 5 Unit ETLE Mobile/Handhald untuk Personel Satlantas Polres Gowa yang merupakan hasil kolaborasi Polda Sulsel, Pemerintah Provinsi Sulsel dan Pemerintah Kota Makassar serta Kabupaten Gowa.
“Tentu ini adalah merupakan bentuk dukungan dan komitmen pemerintah daerah kepada Polri untuk penegakan hukum melalui alat elektronik,” ujarnya.
Menurut Dirlantas Kombes Pol Karsiman, keberhasilan atas pengembangan ETLE tersebut tidak terlepas dari dukungan dan petunjuk dan arahan Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan.
Kapolda Sulsel menegaskan, untuk membangun peradaban masyarakat di jalan, tentunya harus melalui perencanaan, persiapan yang matang dan dilaksanakan secara profesional, prosedural serta berdasarkan ketentuan perundang undangan yang berlaku, sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas. Salah satunya adalah melalui pengembangan insfastruktur ETLE di wilayah Sulsel, sehingga diperlukan kerjasama dan dukungan Gubernur, para Wali Kota dan Bupati serta para pemangku kepentingan di Provinsi Sulawesi Selatan.
Dalam pelaksanaan pemasangan, pengembangan dan penggunaan perangkat ETLE Ditlantas Polda Sulsel, Polrestabes Makassar dan Polres Gowa telah mendapatkan Asistensi dari Tim Korlantas Polri, sehingga seluruh personel yang akan melaksanakan tugas baik itu di back office, front office maupun anggota yang menggunakan ETLE Handheld untuk melakukan penindakan pelanggaran Lalulintas, seperti :
– Tidak memakai Helm SNI
– Tidak menggunakan sabuk pengaman (Safety Belt)
– Melawan Arus
– Berboncengan lebih dari dua orang
– Melanggar Marka Jalan
– Menggunakan Telepon Seluler (Hp) saat berkendara
Dirlantas Kombes Pol Karsiman berharap, dengan adanya penambahan ETLE tersebut, dapat mendukung penegakan hukum yang transparan dan akuntabel tetapi juga untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan memahami akan pentingnya keselamatan dalam berkendara di jalan raya yang tertib.
“Dengan penambahan 25 ETLE tersebut diharapkan dapat mengurangi pelanggaran lalulintas kecelakaan lalulintas dan mewujudkan situasi kamseltibcar di Sulawesi Selatan,” pungkasnya.(jk)
Editor: Manaf Rachman
















