Home / Sulsel

Jumat, 31 Januari 2025 - 11:29 WIB

Tingkatkan Tertib Berlalulintas, Ditlantas Polda Sulsel Tambah 25 ETLE di Wilayah Makassar dan Gowa

-Jalan Tun Abdul Razak (Patung Badik)

Tak hanya itu, Ditlantas Polda Sulsel juga menambahkan 5 Unit ETLE Mobile/Handhald untuk Personel Satlantas Polres Gowa yang merupakan hasil kolaborasi Polda Sulsel, Pemerintah Provinsi Sulsel dan Pemerintah Kota Makassar serta Kabupaten Gowa.

“Tentu ini adalah merupakan bentuk dukungan dan komitmen pemerintah daerah kepada Polri untuk penegakan hukum melalui alat elektronik,” ujarnya.

Menurut Dirlantas Kombes Pol Karsiman, keberhasilan atas pengembangan ETLE tersebut tidak terlepas dari dukungan dan petunjuk dan arahan Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan.

Kapolda Sulsel menegaskan, untuk membangun peradaban masyarakat di jalan, tentunya harus melalui perencanaan, persiapan yang matang dan dilaksanakan secara profesional, prosedural serta berdasarkan ketentuan perundang undangan yang berlaku, sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas. Salah satunya adalah melalui pengembangan insfastruktur ETLE di wilayah Sulsel, sehingga diperlukan kerjasama dan dukungan Gubernur, para Wali Kota dan Bupati serta para pemangku kepentingan di Provinsi Sulawesi Selatan.

Baca Juga:  Pemkot Makassar Pusatkan Malam Pergantian Tahun 2023/2024 di Anjungan Losari

Dalam pelaksanaan pemasangan, pengembangan dan penggunaan perangkat ETLE Ditlantas Polda Sulsel, Polrestabes Makassar dan Polres Gowa telah mendapatkan Asistensi dari Tim Korlantas Polri, sehingga seluruh personel yang akan melaksanakan tugas baik itu di back office, front office maupun anggota yang menggunakan ETLE Handheld untuk melakukan penindakan pelanggaran Lalulintas, seperti :

Baca Juga:  Bupati Soppeng Pantau Langsung Registrasi dan CKG Siswa Sekolah Rakyat

– Tidak memakai Helm SNI

– Tidak menggunakan sabuk pengaman (Safety Belt)

– Melawan Arus

– Berboncengan lebih dari dua orang

– Melanggar Marka Jalan

– Menggunakan Telepon Seluler (Hp) saat berkendara

Dirlantas Kombes Pol Karsiman berharap, dengan adanya penambahan ETLE tersebut, dapat mendukung penegakan hukum yang transparan dan akuntabel tetapi juga untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan memahami akan pentingnya keselamatan dalam berkendara di jalan raya yang tertib.

“Dengan penambahan 25 ETLE tersebut diharapkan dapat mengurangi pelanggaran lalulintas kecelakaan lalulintas dan mewujudkan situasi kamseltibcar di Sulawesi Selatan,” pungkasnya.(jk)

Editor: Manaf Rachman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Buka Muscab HNSI Makassar, Munafri Tegaskan Perhatian Pemkot pada Ekonomi Pesisir

PINRANG

Bupati Pinrang Serahkan Secara Simbolis Kendaraan Operasional Pendukung Koperasi Merah Putih

Sulsel

Munafri Tepati Janji Politik: Beban Warga Diringankan, 9307 KK Tamalate Bebas Iuran Sampah

Sulsel

Tampil Tak Terkalahkan, Wajo Lolos ke Perdelapan Final Piala Gubernur 2026

Sulsel

Sudah 5123 KK Penerima Iuran Sampah Gratis di Kecamatan Panakkukang

Sulsel

Wali Kota Munafri Perluas Penerima Sampah Gratis di Tamalanrea

SOPPENG

PWI Sulsel Sinergi Bersama RRI, TVRI, dan ANTARA demi Dorong Pemberitaan Berkualitas

Sulsel

Tim Baksos IARMI Sulsel Bantu Sandang dan  Sembako Warga  RW 4 Kompleks Kusta Jongaya Makassar