“Alhamdulillah, ini sebuah hal yang luar biasa bagi kami yang bertugas di daerah pulau. Pas akhir pekan pulang ke darat, gaji juga cair. Yah, bisa dipakai untuk jalan-jalan bersama keluarga. Kami haturkan terima kasih setinggi-tingginya untuk Pj Bupati Takalar yang membuat kebijakan ini,” katanya.
Senada, Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Takalar, dr. Nilal Fauziah membenarkan bahwa dirinya banyak mendapatkan pesan dari personil, khususnya paramedis di instansinya.
“Seluruh staf Dinkes merasa gembira dan berterima kasih kepada Pak Bupati karena menerima gaji di hari libur dan tepat tanggal 1,” ungkapnya.
Untuk diketahui, saat memimpin apel perdana tahun 2025, Penjabat Bupati Takalar, Muhammad Hasbi, di hadapan ASN lingkup Pemkab Takalar menegaskan komitmennya perihal kesejahteraan ASN. Salah satunya mengenai seringnya terjadi keterlambatan pencairan gaji ASN.
“Saya juga menegaskan pentingnya memperhatikan kesejahteraan seluruh pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten Takalar. Salah satu aspek yaitu pencairan gaji ASN wajib masuk setiap tanggal 1, walaupun hari libur dan pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang harus dilakukan tepat waktu setiap tanggal 5,” pungkasnya.(jk)
Editor: Manaf Rachman
















