Melalui rapat ini, diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif untuk penyusunan RUU Tentang Perkotaan, dengan mempertimbangkan berbagai aspek strategis, baik dari sisi politik, sosial, maupun ekonomi. Sehingga memberikan solusi konkret terhadap permasalahan perkotaan yang semakin kompleks.(jk)
















