Home / Nasional

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:34 WIB

Sebanyak 158 Perkara Sengketa Pilkada yang Dibacakan

MEDIASINERGI.CO JAKARTA — Mahkamah Konstitusi (MK) mulai membacakan putusan dismissal gugatan Pilkada 2024. Total perkara mencapai 310 gugatan.

Pembacaan dibagi dua gelombang. Hari ini, Hakim Konstitusi membacakan 158 perkara. Sedangkan putusan 152 sengketa akan dibacakan pada Rabu, 5 Februari 2025

Sidang putusan gugur atau tidaknya suatu perkara dimulai pukul 08.00 WIB. Sidang digelar secara pleno yang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo di Ruang Sidang Gedung I MK, Jakarta.

Baca Juga:  Masuk Nominasi Terbaik se Indonesia, YLBH Bhakti Keadilan Terima Penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM RI

“Persidangan untuk pengucapan ketetapan dan putusan dalam perkara PHPU gubernur, bupati, dan wali kota dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum,” kata Suhartoyo Selasa, 4 Februari 2025.

Baca Juga:  Buka Sosialisasi Netralitas ASN, Pj Sekda Gowa: ASN Tidak Boleh Terjun Dalam Sirkulasi Politik

Dalam persidangan hari ini, sejumlah sengketa pilkada yang bakal diputus antara lain sengketa Pilgub Jawa Timur. Gugatan disampaikan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur, Tri Rismaharini-Gus Hans.

Share :

Baca Juga

Nasional

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Kuala Lumpur

Nasional

Pekan Kedua April 2027, Lampung Tuan Rumah HPN dan Porwanas

Nasional

Gema Paskah Nasional 2026, Saat Puluhan Ribu Umat dan Tokoh Bangsa Bersatu di Manado

Nasional

Presiden RI Prabowo Subianto Beri Penghormatan Terakhir Tiga Prajurit TNI Gugur di Misi UNIFIL

Nasional

Menlu Sugiono Ucapkan Belasungkawa atas Gugurnya Prajurit UNIFIL di Lebanon

Jakarta

PWI: Kemerdekaan PERS Bagian dari HAM

Nasional

APKLI Minta Kepala Daerah Moratorium Pemberian Izin Retail Modern

Nasional

Zugito Serahkan Hasil Konkernas PWI 2026 ke Ketua Umum Akhmad Munir