MEDIASINERGI.CO JAKARTA — Mahkamah Konstitusi (MK) mulai membacakan putusan dismissal gugatan Pilkada 2024. Total perkara mencapai 310 gugatan.
Pembacaan dibagi dua gelombang. Hari ini, Hakim Konstitusi membacakan 158 perkara. Sedangkan putusan 152 sengketa akan dibacakan pada Rabu, 5 Februari 2025
Sidang putusan gugur atau tidaknya suatu perkara dimulai pukul 08.00 WIB. Sidang digelar secara pleno yang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo di Ruang Sidang Gedung I MK, Jakarta.
“Persidangan untuk pengucapan ketetapan dan putusan dalam perkara PHPU gubernur, bupati, dan wali kota dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum,” kata Suhartoyo Selasa, 4 Februari 2025.
Dalam persidangan hari ini, sejumlah sengketa pilkada yang bakal diputus antara lain sengketa Pilgub Jawa Timur. Gugatan disampaikan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur, Tri Rismaharini-Gus Hans.