Home / Nasional

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:34 WIB

Sebanyak 158 Perkara Sengketa Pilkada yang Dibacakan

MEDIASINERGI.CO JAKARTA — Mahkamah Konstitusi (MK) mulai membacakan putusan dismissal gugatan Pilkada 2024. Total perkara mencapai 310 gugatan.

Pembacaan dibagi dua gelombang. Hari ini, Hakim Konstitusi membacakan 158 perkara. Sedangkan putusan 152 sengketa akan dibacakan pada Rabu, 5 Februari 2025

Sidang putusan gugur atau tidaknya suatu perkara dimulai pukul 08.00 WIB. Sidang digelar secara pleno yang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo di Ruang Sidang Gedung I MK, Jakarta.

Baca Juga:  Lantik Pengurus PMI Makassar, Adnan Minta Stok Darah Harus Terus Terjaga

“Persidangan untuk pengucapan ketetapan dan putusan dalam perkara PHPU gubernur, bupati, dan wali kota dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum,” kata Suhartoyo Selasa, 4 Februari 2025.

Baca Juga:  Yusuf Kalla Berpesan ke Prabowo: Pilih Mendikbud yang Mengerti Bidang Pendidikan

Dalam persidangan hari ini, sejumlah sengketa pilkada yang bakal diputus antara lain sengketa Pilgub Jawa Timur. Gugatan disampaikan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur, Tri Rismaharini-Gus Hans.

Share :

Baca Juga

Nasional

Hendry Ch Bangun, Sosok  Ketum PWI Dirindukan Peserta HPN dari Seluruh Indonesia

Nasional

Dimulai 10 Februari, Kuota Cek Kesehatan Gratis di Puskesmas di Batasi 30 Orang Per Hari

Nasional

Anggaran Kementerian Pendidikan Dasar & Menengah di Potong Rp8 T

Nasional

Gerindra Kalsel Pastikan Ahmad Muzani Hadiri Perayaan HPN 2025 Kalsel

Nasional

PNS BKN Hanya Ngantor Tiga Hari Demi Hemat Anggaran

Nasional

Mekah Wajibkan Vaksin Meningitis bagi Jemaah Umrah per 1 Februari 2025

Nasional

Semua Jemaah Umrah Diwajibkan Vaksin Meningitis Per Fabruari 2025

Nasional

Menurut Hukum Negara, Hukum Organisasi, dan Fakta Politik Organisasi, Hendry Ch Bangun adalah Ketua Umum PWI Pusat yang Sah