Home / Advertorial / Sulsel

Senin, 17 Februari 2025 - 18:59 WIB

Pj Bupati Wajo Buka Forum Konsultasi Publik RKPD dan Musrembang 2026

Penyusunan program dan kegiatan maupun sub kegiatan renja perangkat daerah merupakan penjabaran atau upaya untuk mencapai dan mendukung prioritas pembangunan nasional maupun provinsi sulawesi selatan serta mendukung capaian SPM dan SDGS.

“Dalam penyusunan RKPD kab/kota, harus mengacu kepada hasil evaluasi pelaksanaan program, kegiatan dan sub kegiatan dan memperhatikan target kinerja, dimana target kinerja harus menggambarkan secara langsung pencapaiansasaran pembangunan dengan memastikan penyusunan indikator kinerja, ” tambahnya.

Pelaksanaan penyusunan RKPD tahun 2026, sebut Bataralifu, agar betul-betul mengikuti tahapan penyusunan dan ketentuan sebagaimana yang diamanatkan di dalam peraturan perundangan yang berlaku seperti permendagri 86 tahun 2017, keputusanmendagri nomor 900.1.15.5-1317 tahun 2022 terkaittindak lanjut permendagri 90 tahun 2019.terkait hal tersebut di atas, kita berharap dapat meningkatkan sinkronisasi kebijakan dengan nasional dan kabupaten/kota, meningkatkan kualitas dokumen rkpd dan dapat semakin mempertajam target kinerja pemerintah daerah secara terukur.

Baca Juga:  Pemkot Makassar Garap Urban Farming Terpadu, Edufam Jadi Pusat Edukasi dan Produksi

Tujuan dilaksanakannya konsultasi publik rancangan awal RKPD tahun 2026 yakni untuk mendapatkan masukan dari masyarakat (publik) terhadap prioritas dan tema pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2026. langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah kabupaten wajo terhadap pemenuhan hak atau keinginan masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses perencanaan pembangunan.dengan keterlibatan aktif dari masyarakat,

Baca Juga:  Satu-satunya di Luar Jawa, Makassar Raih Paritrana Award, Berkat Berkat Program MULIA "Makassar Berjasa"

“Kita berharap kualitas dokumen perencanaan pembangunan dapat ditingkatkan. dan dalam kesempatan yang baik ini, saya juga ingin menyampaikan bahwa dengan telah diterbitkannya inpres nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan apbn dan apbd tahun 2025, maka kita semua mesti bersiap melakukan penyesuaian terhadap regulasi tersebut,” imbuhnya.

“Saya mengharapkan, kiranya para camat dapat memilah dan memilih dengan cermat usulan desa dan kelurahan yang menjadi prioritas dibantu oleh para kepala perangkat daerah dengan tetap mengedepankan prioritas dan tema pembangunan daerah,” tutupnya. (R)

Share :

Baca Juga

Sulsel

Pertanggungjawaban APBD 2025 Disepakati, Appi: Masukan DPRD Jadi Catatan Penting

Sulsel

Lewat SiAKSES, Proper Sekretariat DPRD Makassar Ubah Layanan Keuangan Jadi Serba Real-Time

Sulsel

Wali Kota Munafri Sambut Peserta Rakernas BAMAGNAS ke-V di Makassar

Sulsel

FLS3N Nasional 2026: Enam Wakil Harumkan Makassar di Nasional, Pemkot Siapkan Beasiswa Prestasi

Sulsel

Kadis Kominfo Goes to School Sambangi Bonetambo, Anak Pulau Dibekali Kecakapan Digital

ENREKANG

Pelayanan Sampah Enrekang Belum Maksimal, Armada Minim

Sulsel

Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Pemkab Takalar Luncurkan Program Sekolah Bahasa Inggris

Sulsel

Di Forum UCLG ASPAC, Munafri Bongkar Bongkar Strategi Besar Makassar Atasi Sampah