“Perlu pengawasan ketat terhadap penyedia jasa, dengan melakukan profiling lebih detail, serta memastikan program yang dijalankan relevan dengan pimpinan daerah yang terpilih,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti pentingnya optimalisasi pelayanan publik, terutama di sektor kesehatan, seperti puskesmas dan layanan kesehatan lainnya, yang memiliki dampak langsung bagi masyarakat.
Tim Satgas Koorsup KPK lainnya, Narsidin, menekankan bahwa pengawasan ketat dalam pengelolaan APBD bertujuan untuk mencegah penyimpangan dan potensi kerugian negara.
Ia juga mengingatkan, semisal dana hibah diseleksi dengan baik agar tidak adanya potensi dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.
“Maka dari itu, pengawasan ketat dan pertimbangan matang sangat diperlukan,” pesannya.
Dalam rakor ini, juga dibahas efisiensi anggaran tahun 2025 yang akan dialokasikan untuk sektor prioritas, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Rapat ini pula dihadiri oleh berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkot Makassar, termasuk BPKAD, Inspektorat Daerah, Bapenda, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perhubungan, dan lainnya.(jk)
Editor: Manaf Rachman
















