Home / Sulsel

Selasa, 1 April 2025 - 21:08 WIB

Meskipun Hari Libur, Pemkab Takalar Komitmen Bayarkan Gaji ASN Tepat Waktu

MEDIASINERGI.CO TAKALAR — Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 H 2025 M, jatuh pada 31 Maret 2025 dan bertepatan dengan cuti bersama. Namun hal itu tidak menjadi penghalang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Takalar untuk menerima gaji tepat waktu yakni setiap tanggal 1.

Baca Juga:  Wali Kota Munafri Gaungkan Wisata Bahari Lewat Kejuaraan Jetski Internasional

Hal tersebut merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Takalar yang memastikan gaji ASN cair tepat waktu. Kepastian ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Takalar, Rahmansyah Lantara.

Baca Juga:  MQK Internasional Sebagai Panggung Diplomasi Pendidikan Islam Dunia Kabupaten Wajo

“Meskipun cuti bersama telah dimulai, pembayaran gaji ASN untuk bulan April tetap dilakukan sesuai jadwal, yakni pada 1 April 2025. Ini adalah komitmen Pemkab Takalar dalam memastikan hak pegawai terpenuhi tepat waktu,” jelas Kepala BPKAD Takalar.

Share :

Baca Juga

SOPPENG

Bupati Soppeng Hadiri Tasyakuran Brigjen Pol H. Faizal di Takalala

Sulsel

SPMB Makassar 2026 Dibuka 8 Juni, Disdik Minta Orang Tua Segera Buat Akun dan Siapkan Dokumen

PWI

Pelaksanaan Konferprov PWI Sukses, Hindari Permusuhan, Panitia Dibubarkan

ENREKANG

TNI bersama Masyarakat Gotong Royong Membangun Jembatan Armaco

Sulsel

Kota Makassar Kian Toleran, Munafri Resmikan Kelenteng Ji Li Gong sebagai Simbol Kerukunan

PINRANG

Sebanyak 386 Jamaah Haji Asal Kabupaten Pinrang yang Tergabung dalam Kloter 8 Embarkasi UPG Tiba di Tanah Air

Sulsel

Lindungi Generasi Muda dari Nikotin, Pemkot Makassar Perkuat Regulasi Pengendalian Tembakau

Sulsel

Munafri Siapkan Reward dan Punishment Pengelolaan Sampah, OPD Jadi Garda Terdepan