Home / Sulsel

Selasa, 1 April 2025 - 21:08 WIB

Meskipun Hari Libur, Pemkab Takalar Komitmen Bayarkan Gaji ASN Tepat Waktu

MEDIASINERGI.CO TAKALAR — Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 H 2025 M, jatuh pada 31 Maret 2025 dan bertepatan dengan cuti bersama. Namun hal itu tidak menjadi penghalang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Takalar untuk menerima gaji tepat waktu yakni setiap tanggal 1.

Baca Juga:  Wali Kota Danny Pomanto Kenalkan Makassar Lewat Event Makassar Direct Sale dan Promosi F8

Hal tersebut merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Takalar yang memastikan gaji ASN cair tepat waktu. Kepastian ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Takalar, Rahmansyah Lantara.

Baca Juga:  Bahtiar Baharuddin Kolaborasi Mentan SYL Gerak Cepat Kendalikan Inflasi dan Dampak El Nino

“Meskipun cuti bersama telah dimulai, pembayaran gaji ASN untuk bulan April tetap dilakukan sesuai jadwal, yakni pada 1 April 2025. Ini adalah komitmen Pemkab Takalar dalam memastikan hak pegawai terpenuhi tepat waktu,” jelas Kepala BPKAD Takalar.

Share :

Baca Juga

HALO POLISI

Satlantas Polres Wajo Intensifkan Pengamanan dan Pengaturan Lalin Saat Sholat Jumat Masjid Raya Sengkang

SOPPENG

Rangkaian HBP ke 62, Rutan Kelas IIB Watansoppeng Gelar Donor Darah

PWI

Panitia Konferprov PWI Sulsel Gelar Rapat Evaluasi Agenda Kegiatan

PINRANG

Wabup Pinrang Menerima Audiensi Unit Pelaksana Teknis KKN Unhas di Ruang Kerjanya

Sulsel

Evaluasi OPD, Munafri: Triwulan I Penentu Arah, Jangan Salah Langkah di Awal

Sulsel

Munafri – Aliyah Tekankan Sinkronisasi Perencanaan SKPD, Perkuat Kinerja Pembangunan

ENREKANG

BAZNAS Enrekang Pindah, Eks Kantor Bupati Jadi Lokasi Baru

Sulsel

Wali Kota Munafri Tolak Pengadaan Kendaraan Baru, Pilih Gunakan Randis Lama Tahun 2023