“Tingkatkan kewaspadaan dalam pelaksanaan tugas jaga tahanan, cek dan kontrol tahanan setiap jam sesuai dengan SOP. Kita tidak boleh lengah dan segera kepada pimpinan bila terjadi masalah dengan tahanan, serta tetap jaga kebersihan ruang tahanan,” jelas Annas.
Adapun jumlah tahanan di rutan Polres dan Rutan Polsek Jajaran; sebanyak 52 orang, dengan rincian sbb : Tahanan di rutan Polres Wajo sebanyak 46 orang, terdiri dari: Reskrim 6 orang laki-laki, Narkoba 33 orang Laki-laki, titipan polsek Tanasitolo 2 orang laki-laki, titipan Polsek Belawa 3 orang laki-laki, titipan Polsek Penrang 1 orang laki-laki, titipan Polsek Maniangpajo: 1 orang laki-laki dan tahan di rutan jajaran Polsek dan Sat Lantas sebanyak 6 orang, terdiri dari Rutan Polsek Tempe 5 orang 1 orang laki laki dan 4 orang perempuan ( titipan Reskrim ) serta Rutan Posko Lantas 1 orang laki-laki. (r)
















