Home / Nasional

Rabu, 9 April 2025 - 10:01 WIB

Ketum PWI Pusat Akan Bekukan Pengurus dan Anggota yang Membelot

Foto Ketua Umum PWI Pusat Hendry CH. Bangun

Foto Ketua Umum PWI Pusat Hendry CH. Bangun

MEDIASINERGI.CO JAKARTA — Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun, mengambil langkah tegas dan tidak kompromi terhadap sejumlah anggota yang terlibat dalam pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) yang dinilai ilegal dan bertentangan dengan aturan organisasi. Dalam pernyataan resminya, Hendry menyatakan bahwa seluruh anggota yang membelot akan langsung dibekukan keanggotaannya dan Kartu Tanda Anggota (KTA) mereka dicabut.

“Kenapa kami bekukan dan cabut KTA-nya? Karena mereka telah melanggar aturan organisasi sesuai dengan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI. Ini adalah pelanggaran serius yang tidak bisa dibiarkan karena menyangkut marwah dan integritas organisasi,” tegas Hendry dalam keterangannya, Selasa (8/4/2025).

Hendry Ch Bangun sendiri merupakan Ketua Umum PWI Pusat hasil dari Kongres resmi yang sah secara hukum dan dilaksanakan di Kota Bandung pada 27 September 2023. Kepemimpinannya telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia. Ia menegaskan bahwa tidak ada dualisme dalam tubuh PWI, dan semua kegiatan yang mengatasnamakan KLB tidak memiliki dasar hukum dan legalitas yang sah.

Baca Juga:  Ketua MA Sindir Hakim: Gaji Rp23 Juta Pakai Arloji Rp1 M

“PWI hanya satu, yaitu yang disahkan negara. KLB itu ilegal karena tidak sesuai dengan PD/PRT serta tidak diakui oleh pemerintah. Silakan cek sendiri, mereka tidak memiliki pengesahan Administrasi Hukum Umum (AHU) dari Kemenkumham. Jadi, atas dasar apa mereka mengklaim sebagai pengurus PWI?” ucapnya dengan nada tegas.

Tidak hanya itu, Hendry juga mengungkapkan bahwa PWI Pusat telah secara resmi melaporkan dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh panitia pelaksana KLB ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.

Baca Juga:  Sampah berserakan Jadi Permasalahan Klasik Warga: Kepemimpinan Baru Belum Punya Solusi Mengatasi Keluhan Masyarakat di Enrekang

“Surat perintah penyidikan sudah keluar. Laporan kami sedang diproses dan tinggal menunggu langkah hukum berikutnya. Ini bentuk keseriusan kami dalam menegakkan aturan organisasi dan menjaga marwah PWI sebagai rumah besar wartawan Indonesia,” ujarnya.

Dalam laporan tersebut, sejumlah nama disebut, termasuk Zumansyah Sedekang yang mengklaim diri sebagai Ketua Umum PWI versi KLB, Sekretarisnya Wina Armada, serta Sasongko Tedjo yang disebut sebagai Ketua Dewan Kehormatan versi KLB. Menurut Hendry, ketiganya sudah tidak lagi tercatat sebagai anggota aktif dan resmi PWI.

Share :

Baca Juga

Nasional

Gema Paskah Nasional 2026, Saat Puluhan Ribu Umat dan Tokoh Bangsa Bersatu di Manado

Nasional

Presiden RI Prabowo Subianto Beri Penghormatan Terakhir Tiga Prajurit TNI Gugur di Misi UNIFIL

Nasional

Menlu Sugiono Ucapkan Belasungkawa atas Gugurnya Prajurit UNIFIL di Lebanon

Jakarta

PWI: Kemerdekaan PERS Bagian dari HAM

Nasional

APKLI Minta Kepala Daerah Moratorium Pemberian Izin Retail Modern

Nasional

Zugito Serahkan Hasil Konkernas PWI 2026 ke Ketua Umum Akhmad Munir

Nasional

Sanlat yang Beda: Menaker Bekali Pramuka agar Siap Kerja di Era AI

Nasional

Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch Diperpanjang 24 Maret 2026