Home / Nasional

Rabu, 9 April 2025 - 10:01 WIB

Ketum PWI Pusat Akan Bekukan Pengurus dan Anggota yang Membelot

Foto Ketua Umum PWI Pusat Hendry CH. Bangun

Foto Ketua Umum PWI Pusat Hendry CH. Bangun

MEDIASINERGI.CO JAKARTA — Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun, mengambil langkah tegas dan tidak kompromi terhadap sejumlah anggota yang terlibat dalam pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) yang dinilai ilegal dan bertentangan dengan aturan organisasi. Dalam pernyataan resminya, Hendry menyatakan bahwa seluruh anggota yang membelot akan langsung dibekukan keanggotaannya dan Kartu Tanda Anggota (KTA) mereka dicabut.

“Kenapa kami bekukan dan cabut KTA-nya? Karena mereka telah melanggar aturan organisasi sesuai dengan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI. Ini adalah pelanggaran serius yang tidak bisa dibiarkan karena menyangkut marwah dan integritas organisasi,” tegas Hendry dalam keterangannya, Selasa (8/4/2025).

Hendry Ch Bangun sendiri merupakan Ketua Umum PWI Pusat hasil dari Kongres resmi yang sah secara hukum dan dilaksanakan di Kota Bandung pada 27 September 2023. Kepemimpinannya telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia. Ia menegaskan bahwa tidak ada dualisme dalam tubuh PWI, dan semua kegiatan yang mengatasnamakan KLB tidak memiliki dasar hukum dan legalitas yang sah.

Baca Juga:  Hari Jadi Humas Polri ke-72, Bidhumas Polda Sulsel dan Polres Jajaran Tanam Ribuan Bibit Pohon

“PWI hanya satu, yaitu yang disahkan negara. KLB itu ilegal karena tidak sesuai dengan PD/PRT serta tidak diakui oleh pemerintah. Silakan cek sendiri, mereka tidak memiliki pengesahan Administrasi Hukum Umum (AHU) dari Kemenkumham. Jadi, atas dasar apa mereka mengklaim sebagai pengurus PWI?” ucapnya dengan nada tegas.

Tidak hanya itu, Hendry juga mengungkapkan bahwa PWI Pusat telah secara resmi melaporkan dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh panitia pelaksana KLB ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.

Baca Juga:  Seleksi CPNS 2019, Pemerintah Membuka Lowongan 197.111 Posisi

“Surat perintah penyidikan sudah keluar. Laporan kami sedang diproses dan tinggal menunggu langkah hukum berikutnya. Ini bentuk keseriusan kami dalam menegakkan aturan organisasi dan menjaga marwah PWI sebagai rumah besar wartawan Indonesia,” ujarnya.

Dalam laporan tersebut, sejumlah nama disebut, termasuk Zumansyah Sedekang yang mengklaim diri sebagai Ketua Umum PWI versi KLB, Sekretarisnya Wina Armada, serta Sasongko Tedjo yang disebut sebagai Ketua Dewan Kehormatan versi KLB. Menurut Hendry, ketiganya sudah tidak lagi tercatat sebagai anggota aktif dan resmi PWI.

Share :

Baca Juga

Nasional

PWI Berharap Tegakkan Keadilan Dalam Kasus Gugatan  Regulator Pers

Nasional

Putusan Sela PN Jakarta Pusat Tegaskan Hendry Ch Bangun Sah Ketum PWI

Nasional

Naik 3,26 Persen, DJP Catat Jumlah Pelaporan SPT Tahunan 2025 Capai 13 Juta

Nasional

Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Apresiasi Program Rumah Subsidi untuk Wartawan

Nasional

Tips Hemat BBM Saat Arus Balik Usai Libur Lebaran

Nasional

Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi dan Idul Fitri 1446 H, Pelaporan SPT Tahunan Diundur Sampai 11 April 2025

Nasional

15 Ketua PWI Kab/Kota Menilai SK Plt Ketua PWI Vanny Laupatty Abal Abal Alias tidak Sah

Nasional

GOTONG ROYONG KUNCI SUKSES HPN 2025, TERIMA KASIH PWI KEPADA SPONSOR