MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, menggelar Entry Meeting untuk Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkot Makassar Tahun Anggaran sebelumnya. Hal ini menandai dimulainya proses audit berlangsung.
Entry meeting atau pertemuan awal adalah komunikasi sebelum dilaksanakannya pemeriksaan di lapangan antara pimpinan Kementerian Keuangan dengan BPK RI sebagai tim pemeriksa.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin saat menerima BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, mengatakan pertemuan itu membahas terkait dengan sejumlah masalah yang terjadi di Pemkot Makassar agar dapat diselesaikan.
“Ini menyangkut masalah persoalan data, jadi tolong lebih diharapkan kerjasamanya yang baik untuk penyajian data yang lebih cepat dan yang lebih penting lagi adalah responsif,” kata Munafri Arifuddin dalam keterangannya, Jum’at 11 April 2025.
Appi (sapaan akrabnya) menjelaskan penyajian data OPD ke BPK dinilai sangat penting. Ini dilakukan untuk mencegah terjadinya masalah di kemudian hari.
Lanjut Appi menjelaskan, pengumpulan data yang benar-benar harus dimaksimalkan karena sangat berpengaruh dalam proses pemeriksaan.
“Saya berharap tidak ada permintaan data lebih dari satu kali. Satu kali diminta datanya hari itu juga bisa diambil karena waktu kita tidak banyak dan muara dari semua ini,” jelasnya.
















