Komisi A, kata Andi Makmur telah menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan pendataan ulang pegawai Laskar Pelangi guna mencegah praktik serupa di masa mendatang.
Sementara Plt Kadis Pendidikan, Andi Bukti Djufri, sebelumnya telah mengungkap temuan Kasubag Kepegawaian Disdik Makassar terkait 52 pegawai yang tidak pernah aktif berkantor dan beberapa yang menerima SK tanpa melapor sebagaimana mestinya.
Pihaknya berencana untuk melakukan pengecekan langsung ke lapangan untuk memastikan produktivitas para pegawai dan melakukan evaluasi terhadap mereka yang terbukti tidak produktif.(jk)
Editor: Hamzah
















