Home / Sulsel

Kamis, 24 April 2025 - 11:42 WIB

Gelar Sosialisasi Perda No 5 Tahun 2006, Anwar Faruq Harap Zakat Dikelola dengan Baik dan Tepat Sasaran

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Legislator DPRD Kota Makassar, Anwar Faruq, S.Kom, menggelar Sosialisasi Peraturan Nomor 5 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Zakat TA 2025 Angkatan ke-II, di Grand Asia Hotel, Rabu 23 April 2025.

Turut hadir dalam kegiatan ini, narasumber H. Dahyal, S.Sos, M.Si, dan Hj. Zaenab Abdullah, LC, M. Th.I.

Baca Juga:  Update: 21 Kasus Baru Positif Covid-19 Per 21 November 2020 di Wajo

Anwar Faruq dalam sambutannya mengatakan bahwa, zakat harus dikelola dengan baik agar pendistribusiannya bisa efektif dan tepat sasaran kepada yang berhak menerima zakat.

“Tujuan Perda Pengelolaan Zakat ini dibuat karena untuk meningkatkan pelayanan, fungsi dan peran agama dalam mensejahterakan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:  Sosialisasi PUB Direktorat PSDBS di Dinsos Provinsi Sulsel

Menurut Politisi PKS ini menjelaskan, zakat juga diperuntukkan bagi mustahik atau orang yang berhak menerima zakat, seperti fakir miskin dan muallaf yang telah terkumpul.

“Karena zakat merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang mampu mensucikan jiwanya,” katanya.

Share :

Baca Juga

Sulsel

SK Jangan Disekolahkan, Pesan Wali Kota Saat Lantik 167 PNS Pemkot Makassar

PWI

Suwardi Thahir Ketua PWI, Dahlan Abubakar Ketua DKP

Sulsel

Motivasi Delegasi Paskibraka, Wali Kota Munafri: Kalian Duta Terbaik Kota Makassar

Sulsel

Diterima Wali Kota, PGIW Sulselra Apresiasi Komitmen Munafri Jaga Keberagaman di Makassar

Sulsel

Kembangkan Sektor Pariwisata, Bupati Takalar Kunjungi Destinasi Wisata Paria Lau

Sulsel

Hadiri Konferensi PWI Sulsel, Munafri Tekankan Pentingnya UKW dan Etika Jurnalistik

Sulsel

Jalin Silaturahmi dan Perkuat Sinergi, Pemkab Takalar Gelar Lomba Domino dengan Insan Media

Sulsel

Bupati Wajo: Semangat Pancasila Jadi Landasan Membangun Daerah