Home / Sulsel

Kamis, 24 April 2025 - 11:42 WIB

Gelar Sosialisasi Perda No 5 Tahun 2006, Anwar Faruq Harap Zakat Dikelola dengan Baik dan Tepat Sasaran

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Legislator DPRD Kota Makassar, Anwar Faruq, S.Kom, menggelar Sosialisasi Peraturan Nomor 5 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Zakat TA 2025 Angkatan ke-II, di Grand Asia Hotel, Rabu 23 April 2025.

Turut hadir dalam kegiatan ini, narasumber H. Dahyal, S.Sos, M.Si, dan Hj. Zaenab Abdullah, LC, M. Th.I.

Baca Juga:  MENGENAL SOSOK DR. DRS. BAHTIAR, M.SI

Anwar Faruq dalam sambutannya mengatakan bahwa, zakat harus dikelola dengan baik agar pendistribusiannya bisa efektif dan tepat sasaran kepada yang berhak menerima zakat.

“Tujuan Perda Pengelolaan Zakat ini dibuat karena untuk meningkatkan pelayanan, fungsi dan peran agama dalam mensejahterakan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:  Ruslan Mahmud Meninggal Dunia, Ketua DPRD Supratman: Almarhum Sosok Dituakan dan Panutan

Menurut Politisi PKS ini menjelaskan, zakat juga diperuntukkan bagi mustahik atau orang yang berhak menerima zakat, seperti fakir miskin dan muallaf yang telah terkumpul.

“Karena zakat merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang mampu mensucikan jiwanya,” katanya.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Pemkot Makassar Gratiskan Iuran Sampah, Begini Penjelasan dan Prosedurnya

Sulsel

Bupati Wajo Terima Kunjungan Silaturahmi MUI, Bahas Fatwa dan Isu Sosial

Sulsel

Pemkot Makassar Siapkan Solusi Bertahap Atasi Masalah Listrik di Kepulauan

Sulsel

Wabup Takalar Terima Kunjungan Kerja Banggar DPRD Sulsel

HALO POLISI

Coffee Morning Kapolres Enrekang Bersama Pers

Sulsel

Lindungi Masyarakat, Wabup Takalar Buka Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika dan Napza

Sulsel

Prajurit TNI Berikan Penyuluhan Wawasan Kebangsaan kepada Siswa SMA di Wajo

Sulsel

Tiga Mahasiswa Prodi Kesos Sabet Gelar Terbaik  FDK UIN Alauddin Makassar