Berikut Tiga Tuntutan Pokok Aliansi R2 dan R3 Kota Makassar :
1. Penyelesaian Penataan Non-ASN R2 dan R3
Pemerintah Kota Makassar diminta segera menyelesaikan penataan seluruh tenaga non-ASN kategori R2 dan R3 yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi CASN/PPPK tahap I tahun anggaran 2024. Mereka berharap bisa diangkat menjadi PPPK penuh waktu selambat-lambatnya 31 Oktober 2025, tanpa harus menunggu seleksi tahap berikutnya.
2. Pembukaan Formasi Khusus untuk R2 dan R3
Pemkot Makassar juga didorong segera membuka formasi khusus yang ditujukan langsung kepada tenaga non-ASN R2 dan R3 yang telah menjalani tahapan seleksi. Tenggat waktu penyelesaian juga diminta paling lambat akhir Oktober 2025.
3. Percepatan Pengajuan DRH ke BKN
BKPSDMD Kota Makassar diminta mempercepat pengajuan DRH tenaga honorer R2 dan R3 yang telah terdata di pangkalan data BKN, tanpa harus menunggu seleksi tahap II. Batas waktu yang diharapkan tetap sama: 31 Oktober 2025.(jk)
Editor: Manaf Rachman
















