MEDIASINERGI.CO JAKARTA — Pengacara senior OC Kaligis secara terbuka mengungkap alasan di balik keputusannya membela PWI Pusat dalam gugatan terhadap Dewan Pers. Ia menyebut kasus ini menarik secara hukum dan menilai Dewan Pers telah bertindak di luar kewenangannya.
“Saya ditanya teman, kenapa mau jadi pengacara PWI melawan Dewan Pers? Saya jawab, secara hukum kasus ini menarik,” kata OC Kaligis saat ditemui menjelang sidang gugatan PWI Pusat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 14 Mei 2025.
OC Kaligis menegaskan bahwa Hendry Ch Bangun merupakan Ketua Umum PWI Pusat yang sah, karena terpilih melalui Kongres PWI di Bandung pada Oktober 2023.
“Pemilihan Hendry sah secara AD/ART. Tidak mungkin ada kongres tanpa dasar konstitusi organisasi,” ujarnya.
















