Dari mekanisme tersebut, Odhika menilai bisa menimbulkan ketidakseimbangan dalam proses representasi warga di tingkat lingkungan. Harusnya pemilihan RT dan RW dipilih langsung oleh warga.
Ia menegaskan bahwa fungsi RT dan RW sangat strategis sebagai ujung tombak pelayanan pemerintah di tingkat masyarakat.
Oleh karena itu, proses pemilihannya harus mencerminkan nilai-nilai partisipatif dan kesetaraan.
“Kita berharap pemerintah kota memastikan mekanisme ini betul-betul melibatkan masyarakat dan menghindari potensi ketimpangan kewenangan maupun representasi,” pungkasnya.(jk)
Editor: Manaf Rachman
















