MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah menyambut baik kebijakan baru pemerintah terkait penerimaan siswa yang kini berganti dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Menurutnya, perubahan ini merupakan langkah penting untuk mengatasi berbagai persoalan yang timbul akibat sistem zonasi dalam PPDB yang diterapkan selama ini.
Hal ini diungkapkan usai Komisi D DPRD Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Kota Makassar, Senin 19 Mei 2025.
Politisi Partai Hanura ini berharap kebijakan ini dapat melengkapi berbagai kekurangan dan mengatasi permasalahan yang muncul setiap tahun akibat sistem zonasi.
“Sistem domisili ini memastikan bahwa pendaftar merupakan warga yang berdomisili di wilayah tersebut. Tidak lagi berlaku sistem kakak beradik yang memungkinkan siswa pindah sekolah tanpa perpindahan keluarga,” kata Muhlis Misbah.
















