MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar bersama PT PLN-UID Sulsel-Tenggara, Barat, membahas percepatan penyediaan pasokan listrik di wilayah kepulauan yang masih belum teraliri jaringan PLN.
Edyansyah (GM PLN UID Sulsel-Tenggara, Barat) mengatakan, fokus utama dalam pertemuan ini adalah penentuan skala prioritas pemasangan listrik di pulau-pulau yang masuk wilayah administrasi Kota Makassar.
“Kami kesini bertemu Pak Wali Kota di Pemkot Makassar bahas soal kelistrikan di kepulauan, dimana pasokan listrik baru di Pulau,” jelas Edyansyah, saat bertemu Wali Kota Munafri, di Kantor Balai Kota Makassar, Rabu 21 Mei 2025.
Menurutnya, tujuan utama dari pertemuan. PLN menyatakan bahwa siap mendukung percepatan penyediaan listrik, namun prioritas wilayah pulau, hanya saja menunggu arahan dari pemerintah Kota.
“Kami meminta skala prioritasnya dari pemerintah kota Makassar, karena masyarakat yang tinggal di pulau-pulau ini adalah warga Kota Makassar. Jadi prioritas perlu datang dari pemda,” ujar Edyansyah dalam pertemuan tersebut.
Saat ini, salah satu program inisiatif PLN yang telah diterapkan adalah pemasangan Super Sun di Pulau Barrang Caddi.
PT PLN (Persero) melalui program Super Sun berhasil menghadirkan listrik bersih untuk seluruh warga di Pulau, merupakan sistem Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) individu, dimana setiap rumah dipasangi perangkat PLTS untuk kebutuhan listrik mandiri.
“Tujuannya untuk percepatan elektrifikasi. Dengan Super Sun, setiap rumah bisa langsung mendapatkan pasokan listrik berbasis energi terbarukan,” jelasnya.
Namun, hingga saat ini, program Super Sun baru diterapkan di Barrang Caddi, dan belum menjangkau pulau-pulau lain di wilayah Makassar.
“Harapan kami, program ini bisa berlanjut ke pulau-pulau lain, tentu menunggu anggaran dari PLN,” ungkapnya.
Ia berharap pihak Pemkot Makassar dapat berperan aktif, khususnya dalam mendukung biaya penyambungan dan pengembangan kebutuhan kelistrikan di pulau-pulau.
“PLN siap percepat pemasangan, sementara pengembangan lainnya termasuk kebijakan dan penentuan lokasi menjadi ranah Pemkot Makassar,” ujarnya.