MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Tim Pemantau dan Evaluasi Proyek Strategis menyampaikan bahwa terdapat program pengelolaan sampah berskala besar yang telah lama berjalan namun belum sepenuhnya tersentuh oleh sejumlah kota besar, termasuk Makassar.
“Di Kementerian sendiri ada program yang sebenarnya sudah berjalan sejak lama, tapi belum tersentuh. Padahal ini diperuntukkan bagi kota-kota besar,” ujar Komang Raka dari Tim Pemantau dan Evaluasi Proyek Strategis Kementerian PU, saat paparan proyek tersebut di Kantor Wali Kota Makassar.
“Ternyata kota Makassar belum termasuk yang memanfaatkan program ini,” sambung Komang Raka, disaksikan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, Kamis 22 Mei 2025.
Menurutnya, baik Kementerian maupun Balai masih menunggu kesiapan dari pemerintah daerah. Dalam program ini, sistem pengolahan sampah dirancang untuk mampu menangani 100 ton per hari, dengan nilai investasi yang bisa mencapai Rp100 miliar untuk kapasitas 100 ton per hari.
“Diharapkan dalam satu tahun, pemerintah daerah bisa mengoptimalkan program ini. Baik dari sisi pendanaan besar, maupun pengelolaan pasca pembangunannya,” jelas Komang.
Program ini memiliki persyaratan khusus bagi kabupaten dan kota, terutama kota industri dan kota besar yang mampu menyediakan di lokasi Pengolahan Sampah Terpadu (PTST).
Secara garis besar, sistem ini menghasilkan residu maksimal hanya 12 persen dari total sampah yang diolah. Opsi teknologinya sangat bebas. Bisa berupa briket, bahan bakar minyak, hingga mobil daur ulang. Bahkan secara teknologi, residu nol persen sangat memungkinkan.
“Namun, angka 12 persen itu merupakan hasil negosiasi karena kemungkinan mengandung limbah B3 atau limbah medis,” jelasnya.
Hingga kini, sejumlah daerah seperti Depok, Bandung, Indramayu, Bali, dan Padang telah mendapatkan bantuan minimal Rp100 miliar untuk implementasi program ini. Untuk Makassar, jatah program tersebut akan segera dikoordinasikan dengan Balai Wilayah.
“Nanti jatah untuk Kota Makassar kami akan koordinasikan dengan Balai. Pada saat itu nanti, kita akan bersama-sama melihat kondisi dan kebutuhannya secara langsung,” katanya.
Pihaknya juga mendorong pemerintah Kota Makassar untuk segera memanfaatkan program Indonesia Sustainable Waste Management Program (ISWMP), sebuah inisiatif nasional untuk mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan di kota-kota besar dan kawasan industri.
Program yang telah digulirkan sejak beberapa waktu lalu ini bertujuan mengurangi ketergantungan terhadap Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dengan cara memaksimalkan pemanfaatan sampah sebagai sumber daya yang bernilai ekonomis.
Komang Raka menjelaskan bahwa sistem dalam program ISWMP dirancang untuk dapat mengolah minimal ratusan ton sampah per hari, dan bahkan bisa mencapai 100 ton per hari dengan nilai investasi hingga Rp100 miliar per lokasi.
Dari sisi teknologi, program ini menawarkan fleksibilitas tinggi. Daerah bebas memilih teknologi pengolahan sampah sesuai kebutuhan dan potensi lokal, seperti pembuatan briket, konversi menjadi bahan bakar minyak (BBM), atau daur ulang menjadi produk bernilai.
“Secara teknis, residu pengolahan bahkan bisa ditekan hingga nol persen. Namun, dalam kesepakatan dengan Kementerian, batas residu maksimal ditetapkan sebesar 12 persen, mengingat kemungkinan adanya kandungan limbah B3 atau medis,” ungkapnya.
Selain itu, ISWMP mengusung prinsip circular economy, yaitu pendekatan ekonomi sirkular di mana sampah tidak sekadar dibuang, tetapi diolah kembali menjadi sumber daya baru yang bermanfaat. Residu yang tidak dapat diolah akan ditangani secara aman dan sesuai regulasi.
















