Oleh Rukman Nawawi
MEDIASINERGI.CO SENGKANG — Sebagai salah satu bulan haram yang dimuliakan dalam Islam, Dzulhijjah juga dikenal dengan sebutan bulan kurban. Sebab, di bulan inilah umat Muslim dianjurkan untuk menyembelih hewan kurban sebagai bentuk ibadah kepada Allah SWT.
Hari Raya Idul Adha bisa disebut Hari Raya Kurban yang merupakan waktu utama untuk melaksanakan penyembelihan hewan kurban, meskipun syariat juga membolehkan pelaksanaannya pada hari-hari Tasyrik, yaitu tanggal 11,12 dan 13 Dzulhijjah.
Sebelum menyembelih hewan kurban, kita harus memastikan bahwa hewan tersebut layak dan memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditentukan dalam hukum Islam.
Hewan kurban yang dikurbankan sudah memenuhi syarat yang sah menurut syariat sangatlah penting.
Lantas, apakah jenis kelamin hewan kurban termasuk faktor yang perlu dipertimbangkan?
Pilihan hewan untuk dikurbankan meliputi sapi, kambing, dan unta (jika ada). Akan tetapi, sebagian orang merasa ragu dalam memilih jenis kelamin hewan yang akan dijadikan kurban.
Setiap orang tentu ingin mendapatkan keutamaan dari ibadah kurban. Lantas, dalam memilih hewan kurban, manakah yang lebih utama antara jantan dan betina.
Secara eksplisit tidak dijelaskan dalam suatu nash, baik Al-Qur’an maupun hadis terkait pilihan dan keutamaan jenis kelamin tertentu untuk hewan kurban.
Namun para ulama mengqiyakan kasus jenis kelamin hewan qurban ini dengan hewan untuk aqiqah.
Imam An-Nawawi dalam Al-Majmū’ Syarḥ al-Muhadzzab juga pernah menjelaskan terkait hal ini. Menurut An-Nawawi, jenis kelamin hewan kurban ini dianalogikan dengan hadits yang menjelaskan kebolehan untuk memilih jenis kelamin jantan maupun betina untuk aqiqah.
















