MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Legislator Fraksi PAN DPRD Kota Makassar, Nasir Rurung menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, di Hotel Continent Makassar, Senin 26 Mei 2025.
Dalam sambutannya, Nasir Rurung mengatakan sosialisasi dilakukan bertujuan untuk membantu masyarakat mengetahui terkait Perda Penyelenggaraan Pendidikan. Dan masyarakat bisa memahami lebih dalam tentang regulasi yang telah dihasilkan oleh DPRD.
“Jadi regulasi yang dihasilkan oleh DPRD yaitu berfungsi tentang pengawasan dan keuangan,” ujarnya.
Lanjut Nasir Rurung menjelaskan bahwa, pendidikan harus dilaksanakan sesuai prinsip-prinsip sebagai acuan dalam penyelenggaraannya, agar pelaksanaan pada masing-masing jenjang pendidikan dapat berjalan dengan baik. Serta benar-benar untuk mencapai tujuan bangsa dalam bidang pendidikan.
















