Tak hanya cukup umur dan sehat, hewan qurban juga harus memiliki nafsu makan yang baik, tidak menunjukkan tanda-tanda sakit, serta bebas dari cacat fisik.
Hewan yang telah diperiksa dan dinyatakan layak akan diberi tanda khusus berupa cat warna ungu pada tanduk bagian kiri.
drh. Elvi juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih selektif dalam membeli hewan qurban.
“Kami sangat berharap masyarakat membeli hewan qurban dari tempat yang telah melalui pemeriksaan oleh petugas resmi, demi memastikan keamanan dan keberkahan ibadah qurbannya,” tutupnya.
Pemerintah Kabupaten Pinrang berkomitmen untuk terus hadir memberikan pendampingan dan pengawasan agar pelaksanaan qurban berjalan lancar, sehat, dan memberi manfaat maksimal bagi seluruh lapisan masyarakat.(Tan)
















