Home / Nasional

Selasa, 3 Juni 2025 - 09:09 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati Diskon Tarif Listrik 50 Persen Dibatalkan

Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti; (kiri) Menteri Keuangan, Sri Mulyani; Menteri Sosial, Saifullah Yusuf dan Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman (kanan) Konferensi pers usai rapat terbatas kabinet terkait stimulus ekonomi di Kantor Presiden, Jakarta, Senin 2 Juni 2025.

Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti; (kiri) Menteri Keuangan, Sri Mulyani; Menteri Sosial, Saifullah Yusuf dan Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman (kanan) Konferensi pers usai rapat terbatas kabinet terkait stimulus ekonomi di Kantor Presiden, Jakarta, Senin 2 Juni 2025.

MEDIASINERGI.CO JAKARTA —  Pemerintah membatalkan rencana kebijakan diskon tarif listrik sebesar 50 persen.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kebijakan ini diputuskan dalam rapat para menteri. Alasannya, kata dia, proses penganggaran untuk program tersebut lambat.

“Sehingga, kalau kita tujuannya adalah untuk Juni dan Juli, kami memutuskan (diskon tarif listrik) tak bisa dijalankan,” kata Sri Mulyani di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 2 Juni 2025.

Baca Juga:  Dewan Pers Kenang BJ Habibie sebagai Tokoh Kemerdekaan Pers

Adapun sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan diskon tarif listrik termasuk satu dari enam paket subsidi dan bantuan pemerintah.

Sebagai gantinya, pemerintah menambah alokasi Bantuan Subsidi Upah (BSU). Mulanya, bantuan itu akan diberikan sebesar Rp 150 ribu per bulan, lalu ditingkatkan menjadi Rp 300 ribu per bulan.

Sri Mulyani mengatakan, BSU akan diberikan kepada 17,3 juta pekerja dan 565 ribu guru honorer pada Juni dan Juli 2025. “Jadi, dua bulan Rp 600 ribu,” kata dia.

Baca Juga:  Minta Maaf, Biro Pers Istana Kembalikan ID Liputan Wartawan CNN

Selain itu, dalam lima paket stimulus ekonomi yang diumumkan hari ini, pemerintah memberikan transportasi.

Pertama, diskon tiket kereta api sebesar 30 persen.

Kedua, diskon tiket pesawat melalui kebijakan PPN ditanggung pemerintah sebesar 6 persen.

Share :

Baca Juga

Jakarta

Integrasi Data Bea Cukai-Pajak Dinilai Mendesak, BCW: Jangan Berhenti pada Pertukaran Data

Nasional

Dukung Asta Cita Presiden, Wamendes Riza Patria Minta Wahdah Islamiyah Jadi “Sahabat Desa”

Nasional

Menunggu Titah dari Kalteng, Jalan Keluar Jebakan HPM Tinggi Pasir Kuarsa Kepri

Nasional

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Kuala Lumpur

Nasional

Pekan Kedua April 2027, Lampung Tuan Rumah HPN dan Porwanas

Nasional

Gema Paskah Nasional 2026, Saat Puluhan Ribu Umat dan Tokoh Bangsa Bersatu di Manado

Nasional

Presiden RI Prabowo Subianto Beri Penghormatan Terakhir Tiga Prajurit TNI Gugur di Misi UNIFIL

Nasional

Menlu Sugiono Ucapkan Belasungkawa atas Gugurnya Prajurit UNIFIL di Lebanon