Home / Sulsel

Senin, 16 Juni 2025 - 15:34 WIB

RT/RW Hingga Honorer di Makassar, Dapat Fasilitas BPJS Ketenagakerjaan

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar, dipimpin Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham (Appi-Aliyah), terus menunjukkan komitmennya dalam memperluas perlindungan sosial bagi para pekerja, termasuk sektor informal dan non-ASN.

Bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Pemkot menargetkan 45 ribu tambahan peserta baru dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) tahun 2025. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mencapai Universal Coverage Jamsostek (UCJ) sebesar 62 persen.

Tak hanya pekerja formal, program ini juga menyasar RT/RW, tenaga honorer, kader posyandu, hingga pekerja keagamaan yang aktif di lingkungan masyarakat.

Dengan cakupan perlindungan yang mencakup risiko kecelakaan kerja dan kematian, Pemkot Makassar ingin memastikan seluruh pekerja memiliki jaminan yang layak dan manfaat yang nyata.

Baca Juga:  Plt Dirut BSI: Emas Solusi Investasi Saat Ini, Transaksi Logam Mulia di BSI Bebas Antri

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, I Nyoman Hary Sujana, mengatakan, Pemerintah Kota Makassar, bersama BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas cakupan kepesertaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan menuju target Universal coverage (UCJ) sebesar 62 persen di tahun 2025.

“Kami sudah komunikasikan dengan Wali Kota Pak Munafri dan Kadisnaker Ibu Nielma Palamba. Keduanya sangat konsen soal ini,” ujar I Nyoman, usai audiensi dengan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di Kantor Balai Kota Makassae, Senin 16 Juni 2025.

Saat ini cakupan perlindungan pekerja Kota Makassar tercatat sudah mencapai 51 persen. Lanjut Hary Sujana, menjelaskan bahwa terdapat gap sekitar 45 ribu pekerja yang belum terlindungi dan akan menjadi prioritas perlindungan tahun ini.

Baca Juga:  Innalillah, Ayah Mertua Wakil Bupati Wajo Meninggal Dunia

“Makassar ini progresnya luar biasa sejak tahun lalu. Saat ini capaian UCJ sudah di angka 51 persen. Tahun ini targetnya naik jadi 62 persen. Artinya, ada sekitar 45 ribu lagi yang harus kami dorong untuk masuk dalam program ini,” jelasnya.

Ia menjelaskan bahwa perluasan perlindungan jaminan sosial ini penting karena manfaatnya langsung dirasakan masyarakat, khususnya pekerja informal dan rentan.

Jika terjadi risiko kerja seperti kecelakaan atau kematian, maka peserta akan mendapatkan manfaat maksimal, termasuk pengobatan tanpa batas biaya.

“Kalau meninggal karena kecelakaan kerja, bukan hanya santunan yang besar, tapi juga beasiswa untuk dua orang anaknya sampai kuliah. Sedangkan untuk kematian biasa, santunan sebesar Rp42 juta,” katanya.

Share :

Baca Juga

SOPPENG

PWI Sulsel Sinergi Bersama RRI, TVRI, dan ANTARA demi Dorong Pemberitaan Berkualitas

Sulsel

Tim Baksos IARMI Sulsel Bantu Sandang dan  Sembako Warga  RW 4 Kompleks Kusta Jongaya Makassar

Sulsel

Kemarau Panjang, Wali Kota Makassar Bersama Warga Salat Istisqa di Al-Markaz

Sulsel

Usaha Sambil Doa, Pemkot Makassar Kerahkan Tangki Air, Sumur Bor hingga Salat Istisqa Minta Hujan

Sulsel

Kemarau Panjang, Wali Kota Munafri Bersama Warga Salat Istisqa di Al-Markaz

Sulsel

Munafri Pacu Pemerataan Pembangunan di Pulau, Sekolah, Jalan, Dermaga hingga Transportasi Laut

Sulsel

Munafri Bawa Kepala OPD Menyeberang ke Pulau Sangkarrang, Janji Percepat Pembangunan di Pulau

Sulsel

Munafri Ingin Urban Farming Masjid Bin Baz Jadi Model Ketahanan Pangan Perkotaan