Home / Sulsel

Selasa, 24 Juni 2025 - 21:37 WIB

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Berkunjung di Pinrang, Koordinasi dan Identifikasi Potensi Kekayaan Intelektual

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Basmal, S.Sos., S.H., M.H., berkesempatan berkunjung ke Kabupaten Pinrang,  di sambut Bupati Pinrang H. Andi Irwan Hamid

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Basmal, S.Sos., S.H., M.H., berkesempatan berkunjung ke Kabupaten Pinrang, di sambut Bupati Pinrang H. Andi Irwan Hamid

MEDIASINERGI.CO PINRANG — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Basmal, S.Sos., S.H., M.H., berkesempatan berkunjung ke Kabupaten Pinrang, Selasa (24/6).

Kunjungan ini dalam rangka koordinasi dan identifikasi potensi Kekayaan Intelektual (KI) yang dimiliki Kabupaten Pinrang.

Dalam kunjungan tersebut, dibahas secara khusus pencanangan Kawasan Karya Cipta dan/atau Kawasan Desain Industri, di antaranya Kawasan Pengrajin Perak Aksesoris Pengantin serta Kawasan Industri Anyaman Pelepah Pisang yang berkembang di tengah masyarakat Pinrang.

Selain itu, turut dibahas potensi Indikasi Geografis Kopi Basseang yang menjadi salah satu komoditas khas daerah pegunungan Pinrang khususnya Kecamatan Lembang.

Kunjungan ini disambut langsung oleh Bupati Pinrang H.A. Irwan Hamid, S.Sos., Wakil Bupati Pinrang Sudirman Bungi, S.IP., M.Si., dan Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang A. Calo Kerrang.

Dalam penyampaiannya, Andi Basmal mengungkapkan bahwa kunjungannya ini adalah bagian dari upaya memperkuat kerja sama dan memastikan perlindungan hukum terhadap potensi kekayaan intelektual daerah, agar produk-produk lokal bisa mendapat pengakuan resmi dan perlindungan secara hukum dari negara.

Sementara itu, Bupati Irwan mengungkapkan rasa syukurnya atas perhatian yang diberikan oleh Kemenkumham Sulsel terhadap potensi Pinrang.

“Kami sangat bersyukur, karena dengan adanya perhatian ini, akan membuka jalan untuk mendaftarkan dan melindungi potensi Kekayaan Intelektual kita agar tidak diambil alih atau diklaim oleh pihak lain,” ungkap Bupati Irwan.

Bupati Irwan juga menambahkan bahwa, selama ini banyak potensi daerah yang telah dikenal luas, namun belum memiliki registrasi resmi di Kemenkumham RI, sehingga rentan diakui pihak luar.

“Kekayaan intelektual Kabupaten Pinrang sangat banyak, tapi karena belum tercatat secara resmi, seringkali diklaim pihak lain. Padahal itu murni karya dan kekayaan masyarakat Pinrang,” tegasnya.

Dirinya pun berharap, sinergi dengan Kanwil Kemenkumham ini bisa terus ditingkatkan agar lebih banyak lagi potensi lokal yang mendapatkan perlindungan dan menjadi bagian dari aset resmi Kabupaten Pinrang di tingkat nasional bahkan internasional.(Tan)

Ditulis oleh Hamzah Sinergi

Wartawan resmi mediasinergi.co. Specialist konten berita, pendidikan, kesehatan, dan olahraga

Share :

Baca Juga

Sulsel

Munafri: Pendidikan Berkualitas Tak Hanya Soal Infrastruktur, SDM dan Adaptasi Jadi Kunci

Makassar

Lembaga Lanjut Usia Sulsel Permantap Program Lansia

Sulsel

Prihatin Kabut Asap di Makassar, Munafri Instruksikan Dinas Bagi Masker Gratis ke Siswa dan Kelompok Rentan

Makassar

Pilrek UNM 2027–2031: Wakil Rektor III Arifin Manggau Jadi Kandidat Termuda yang Mendaftar

Sulsel

Sidak Layanan BPJS di Dinsos-PMD, Bupati Takalar Tekankan Pelayanan Harus 5 Menit Selesai

Sulsel

FORKOT Makassar 2026 Libatkan 15 Kecamatan, Target Olahraga Rekreasi Jadi Budaya Warga

Sulsel

Panen Prestasi, Kabupaten Wajo Raih Juara II Kirab Swasembada Pangan Tingkat Provinsi

Sulsel

Wali Kota Munafri Dorong Muslimat NU Jadi Penggerak Gerakan Pilah Sampah di Makassar