MEDIASINERGI.CO SOPPENG — Rapat paripurna pembicaraan tingkat II DPRD Soppeng dipimpin Ketua H Andi Muhammad Farid Kaswadi S,Sos secara aklamasi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2024 menjadi Perda, Senin 07 Juli 2025 .
Rapat paripurna diawali pembacaan laporan Badan Anggaran DPRD oleh Hj Andi Wahda SE dilanjutkan pembacaan naskah penandatanganan berita acara persetujuan bersama oleh Sekretaris DPRD H A Zulkifli Nurdin S.Sos. Penandatanganan berita acara penetapan oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD serta Bupati Soppeng H Suwardi Haseng SE.
Dalam sabutannya Bupati menyampaikan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Soppeng atas kerja keras dan dedikasi dalam pembahasan Ranperda pelaksanaan APBD tahun 2024.
















