Home / Sulsel

Selasa, 8 Juli 2025 - 16:37 WIB

Ranperda Pertanggungjawaban APBD Soppeng Tahun 2024 Ditetapkan Menjadi Perda

MEDIASINERGI.CO SOPPENG — Rapat paripurna pembicaraan tingkat II DPRD Soppeng dipimpin Ketua H Andi Muhammad Farid Kaswadi S,Sos secara aklamasi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2024 menjadi Perda, Senin 07 Juli 2025 .

Baca Juga:  Wabup Takalar Pimpin Rapat Pembentukan Panitia HUT RI ke-80

​Rapat paripurna diawali pembacaan laporan Badan Anggaran DPRD oleh Hj Andi Wahda SE dilanjutkan pembacaan naskah penandatanganan berita acara persetujuan bersama oleh Sekretaris DPRD H A Zulkifli Nurdin S.Sos. Penandatanganan berita acara penetapan oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD serta Bupati Soppeng H Suwardi Haseng SE.

Baca Juga:  Buka OKK Angkatan 18, Ketum Hendry Ch Bangun Ingatkan PWI itu Merah Putih Berjuang untuk Kepentingan Bangsa dan Negara

​Dalam sabutannya Bupati menyampaikan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Soppeng atas kerja keras dan dedikasi dalam pembahasan Ranperda pelaksanaan APBD tahun 2024.

Share :

Baca Juga

Sulsel

TPA Tamangapa Berbenah, Gunungan Sampah Mulai Tertata hingga Sapi Disiapkan Ranch

PINRANG

Ketua DPW PBB Sulsel Roadshow Panaskan Mesin Partai Bulan Bintang

Makassar

Jejak Panjang Sang Seniwati, Dra. Hj. Murtini Suharto Daeng Te’ne

PINRANG

Lurah Benteng Sawitto Serahkan Bantuan Beras Kepada Masyarakat Tidak Mampu

SOPPENG

Satresnarkoba Polres Soppeng Mengamankan Dua Pelaku Terduga Pengedar Narkotika

Sulsel

Wali Kota Munafri Tangani Kekeringan Sistem Berkelanjutan, 65 SPAM Diperkuat untuk Jangka Panjang

PINRANG

Wabup Sudirman Menyampaikan, Apresiasi Terhadap Peran Aktif DPRD Pinrang Dalam Menyerap Dan Menyampaikan Berbagai Aspirasi Masyarakat

Sulsel

Wajah Baru TPA Tamangapa Mulai Terlihat, Munafri: Pembenahan Ramah Lingkungan