Home / Sulsel

Selasa, 8 Juli 2025 - 16:37 WIB

Ranperda Pertanggungjawaban APBD Soppeng Tahun 2024 Ditetapkan Menjadi Perda

MEDIASINERGI.CO SOPPENG — Rapat paripurna pembicaraan tingkat II DPRD Soppeng dipimpin Ketua H Andi Muhammad Farid Kaswadi S,Sos secara aklamasi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2024 menjadi Perda, Senin 07 Juli 2025 .

Baca Juga:  Legislator Fraksi PKS, Andi Hadi Ibrahim Baso Menolak Penempatan PSEL di Tamalanre

​Rapat paripurna diawali pembacaan laporan Badan Anggaran DPRD oleh Hj Andi Wahda SE dilanjutkan pembacaan naskah penandatanganan berita acara persetujuan bersama oleh Sekretaris DPRD H A Zulkifli Nurdin S.Sos. Penandatanganan berita acara penetapan oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD serta Bupati Soppeng H Suwardi Haseng SE.

Baca Juga:  Rachmat Taqwa Quraisy Himbau Pemuda Bersinergi Bangun Daerah

​Dalam sabutannya Bupati menyampaikan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Soppeng atas kerja keras dan dedikasi dalam pembahasan Ranperda pelaksanaan APBD tahun 2024.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Bupati Wajo Jemput Langsung Jamaah Haji di Bandara Hasanuddin

PINRANG

Bupati Pinrang: WTP Jadi Motivasi Perbaikan Keuangan Daerah

Sulsel

Baznas RI Kawal Seleksi Capim Baznas Makassar, Fokus pada Kompetensi dan Integritas

Sulsel

Komitmen Dongkrak Kualitas Pendidikan, Bupati Takalar Sidak ke SMPN 1 Polongbangkeng Utara

Sulsel

Pemkab Soppeng Peringati Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

SOPPENG

Bupati dan Wabup Soppeng Sambut Kedatangan Jamaah Haji Kloter 1

Sulsel

Pimpinan DPRD Makassar Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila di Lapangan Karebosi

Sulsel

Kecamatan Makassar Bersama Tim Gabungan Bersihkan Sampah di Kanal Bara-Baraya Timur