Home / Sulsel

Rabu, 16 Juli 2025 - 21:29 WIB

DPRD-Pemkot Makassar Ketok Palu RPJMD dan Pertanggungjawaban APBD

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar bersama Pemerintah Kota Makassar menggelar dua rapat paripurna penting dalam rangkaian Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2024/2025, di Gedung DPRD Makassar, Rabu16 Juli 2025.

Paripurna krusial terkait pembanguan Kota Makassar lima tahun akan datang. Dipimpin langsung Ketua DPRD Makassar, Supratman, didampingi tiga pimpinan Dewan, hadir juga Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mistika Ilham, bersama jajaran SKPD.

Agenda pertama merupakan Rapat Paripurna Kedua Belas, yang berfokus pada penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yaitu:

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Makassar Tahun 2025-2029, sebagai arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan.

Baca Juga:  PWI DIY Dukung Penetapan Hari Kebudayaan Nasional Setiap 17 Oktober

Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, yang mencerminkan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.

Selanjutnya, dalam Rapat Paripurna Ketiga Belas, DPRD bersama Pemerintah Kota Makassar melaksanakan pengambilan keputusan terhadap dua Ranperda yang sama, yaitu RPJMD 2025–2029 dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024.

Rangkaian rapat paripurna ini menjadi tahap akhir proses pembahasan regulasi strategis yang akan menjadi dasar perencanaan pembangunan jangka menengah dan pertanggungjawaban tata kelola keuangan daerah.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi, komitmen, serta dedikasi selama proses pembahasan kedua rancangan peraturan daerah tersebut.

Baca Juga:  Menpora Dukung Program SIWO PWI Pusat

Lanjut ia, menunjuk rancangan peraturan daerah tentang RPJMD Kota Makassar tahun 2025-2029 dan rancangan peraturan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

“Dengan disetujuinya kedua rancangan peraturan daerah ini, kami beserta seluruh jajaran eksekutif menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya,” ujar Munafri.

Appi menjelaskan, proses pembahasan rancangan RPJMD dan pertanggungjawaban APBD telah berlangsung melalui diskusi intensif antara legislatif dan eksekutif.

Seluruh tanggapan, saran, koreksi, maupun kritik konstruktif dari anggota dewan diserap secara cermat sebagai masukan untuk penyempurnaan dokumen.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Pemkab dan KONI Wajo Luncurkan Maskot Porprov 2026, Tegaskan Kesiapan Jadi Tuan Rumah

Sulsel

Wali Kota Munafri Tegaskan Komitmen Wujudkan Makassar Kota Ramah Anak di Hari Anak Nasional 2026

Sulsel

Ketika Senyum Anak-Anak Mekar di Serambi Masjid

Sulsel

Rezeki Nur Bersama Dinas DP3A Kota Makassar Perkuat Pengawasan Angkatan VIII TA 2026

Sulsel

Gelar Pengawasan Angkatan VIII, Odhika Cakra Ajak Masyarakat Berikan Saran dan Kritik Membangun

Sulsel

Munafri Ikut Lari 10K dan Apresiasi Konsistensi Gelaran Makassar SMAnSA Run 2026

Sulsel

Munafri Ingin RT/RW Jadi Pusat Pemberdayaan Warga Lewat Pengelolaan Sampah

Sulsel

Jejak Dakwah dari Tanah Sudan Menyapa Jamaah Masjid Besar Al-Abrar