Home / Sulsel

Sabtu, 19 Juli 2025 - 12:34 WIB

Sejalan dengan Pusat, Pemkot Makassar Serius Genjot Proyek Sampah Jadi Energi

Sedangkan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar, Helmy Budiman, mengatakan pemerintah pusat tengah memfinalisasi pengganti Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 35 Tahun 2018 yang akan menjadi dasar hukum baru pelaksanaan PSEL.

“Keppres yang baru ini akan memuat mekanisme pelaksanaan PSEL secara nasional,” ujarnya.

Salah satunya mewajibkan kota/kabupaten yang memproduksi sampah di atas 1.000 ton per hari untuk segera membangun fasilitas pengolahan sampah berbasis energi.

Helmy menyebut, dalam forum tersebut, para menteri menekankan pentingnya percepatan proyek PSEL mengingat kondisi darurat sampah yang melanda banyak wilayah, termasuk Makassar.

“Makassar termasuk daerah yang siap untuk implementasi PSEL. Komitmen Wali Kota sangat kuat, dan dari segi teknis kita telah melakukan sejumlah persiapan,” tegas Helmy.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan pentingnya keseriusan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Baca Juga:  Wakil Bupati Gowa Apresiasi Program Bedah Rumah Polda Sulsel

Proyek strategis ini dinilai sebagai solusi jangka panjang untuk mengatasi persoalan sampah sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.

“Ada sejumlah tugas penting yang harus dijalankan dalam konteks proyek ini. PSEL bukan hanya soal teknologi, tapi juga soal komitmen bersama untuk mengelola sampah secara berkelanjutan,” ujar Tito di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan.

Dalam rapat yang dihadiri oleh 24 Wali Kota dan 4 Bupati dari seluruh Indonesia itu, Tito menekankan bahwa penanganan sampah memerlukan pendekatan dari dua sisi, hulu dan hilir.

Strategi di hulu, menurutnya, harus melibatkan peran aktif masyarakat dalam memilah dan membuang sampah dengan benar. Sementara itu, strategi hilir menjadi tanggung jawab pemerintah, mulai dari pengumpulan hingga pengangkutan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Baca Juga:  PHDI Sulsel Undang Wali Kota Peringati 50 Tahun Pura Giri Natha, Danny : Bukti Makassar Kota Inklusif dan Rukun

“Tanpa partisipasi masyarakat di hulu dan sistem yang tertata di hilir, pengelolaan sampah tidak akan optimal. PSEL hadir untuk menjembatani itu sekaligus menghasilkan energi dari limbah,” jelasnya.

Tito juga menyampaikan bahwa pemerintah pusat tengah menyusun regulasi yang lebih detail, termasuk Peraturan Presiden (Perpres) yang akan memperkuat pelaksanaan PSEL di daerah. Ia berharap seluruh pemda segera menyiapkan langkah teknis dan perencanaan lokasi yang tepat.

“Kunci keberhasilan PSEL ada pada sinergi pusat dan daerah. Kita butuh langkah cepat, tidak hanya menunggu, tapi juga menyiapkan diri sedini mungkin,” pungkasnya.(jk)

Editor: Manaf Rachman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Optimisme Tinggi Kontingen Pesparawi Sulawesi Selatan Targetkan Kembali Juara Umum

Sulsel

Duduk Bersama, Pemkab – DPRD Takalar Fasilitasi Dialog Warga Laikang dan PT Tiram

Sulsel

Tekankan Fungsi Pengawasan, Nasir Rurung Pastikan Program Pemerintah Berjalan Sesuai Aturan

Sulsel

Pemkab – DPRD Takalar Dorong Investasi Mampu Berikan Manfaat ke Masyarakat

Sulsel

Menuju Sanitary Landfill, Pemkot Makassar Benahi TPA Antang dengan Sistem Cover Soil

SOPPENG

TP PKK Soppeng Sosialisasi LANSIAP

SOPPENG

Bupati Soppeng Hadiri Tasyakuran Brigjen Pol H. Faizal di Takalala

Sulsel

SPMB Makassar 2026 Dibuka 8 Juni, Disdik Minta Orang Tua Segera Buat Akun dan Siapkan Dokumen