Home / Sulsel

Jumat, 25 Juli 2025 - 19:05 WIB

Bertahun-tahun Tak Terlacak, 51 Mobil Dinas di DPRD Makassar Berhasil Ditelusuri Pemkot-Kejari

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham menunjukkan komitmen serius dalam penataan dan pengelolaan aset daerah.

Fokus utama saat ini adalah kendaraan dinas yang selama ini digunakan oleh mantan pejabat, baik dari unsur eksekutif maupun legislatif, yang keberadaannya tidak lagi sesuai dengan peruntukannya.

Penertiban kendaraan dinas ini menjadi langkah awal dari pembenahan tata kelola aset secara menyeluruh di Kota Makassar. Hal ini didorong oleh temuan adanya aset daerah yang tidak jelas keberadaannya, bahkan terindikasi salah digunakan.

Dalam upaya ini, Pemkot Makassar bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Makassar, untuk memperkuat penelusuran dan penertiban aset-aset yang selama bertahun-tahun nyaris hilang dari sistem pencatatan resmi.

Salah satu bentuk konkrit dari langkah tersebut adalah diterimanya sebanyak 49 dari 51 unit kendaraan dinas Setwan DPRD Kota Makassar, diserahkan kembali ke Pemkot, hasil kerja kolaboratif dengan Kejaksaan Negeri Makassar.

Penyerahan dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Nauli Rahim Siregar, S.H., M.H, kepada Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin di Kantor Balai Kota, Jum’at 25 Juli 2025.

Nauli Rahim Siregar menyampaikan, apa yang dilakuan ini menjadi titik penting dalam upaya pemulihan dan pengamanan aset milik daerah agar kembali dimanfaatkan secara tepat dan akuntabel.

Baca Juga:  Hendry Ch Bangun Tegaskan Diakui Negara Pimpin PWI, HPN 2025 Digelar di Kalimantan Selatan

“Hari ini kami menyerahkan aset kenderaan ke Pemerinrah Kota. Kami menerima Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Bapak Wali Kota untuk menelusuri kendaraan dinas milik pemerintah yang dikuasai oleh pihak di lingkungan Sekretariat Dewan,” jelasnya, dalam keterangan Pers di Balai Kota Makassar.

Pihak Kejaksaan Negeri Makassar, mendukung Pemerintah Kota Makassar dalam menertibkan dan memperbaiki tata kelola aset daerah.

Hal itu ditandai dengan penyerahan hasil penelusuran 49 unit kendaraan dinas dari total 51 unit yang tercatat berada di Sekretariat DPRD Kota Makassar.

Nauli Rahim Siregar, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan wujud keseriusan bersama antara pihaknya dan Pemkot Makassar untuk menertibkan aset yang selama ini dikuasai oleh oknum atau tidak lagi berada dalam pengelolaan yang semestinya.

“Hasil penelusuran kami, dari total 51 unit kendaraan yang kami telusuri, 49 unit berhasil kami temukan secara fisik,” ungkap Nauli dalam keterangannya.

Kolaborasi dalam melakukan penelusuran dan inventarisasi terhadap 51 unit kendaraan dinas (randis) yang tercatat di lingkungan DPRD Makassar.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 49 unit telah ditemukan secara fisik. Sebagian di antaranya sudah dikembalikan. Namun, masih ada sejumlah kendaraan yang tidak lagi berada pada tempat semestinya.

Baca Juga:  TP PKK Gowa akan Bentuk PKK Remaja di Kecamatan

Dijelaskan, penelusuran tersebut dilakukan melalui kolaborasi antara Jaksa Pengacara Negara (JPN), Sekretariat DPRD, serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar.

Dari 49 unit yang berhasil ditelusuri, sejumlah langkah tindak lanjut pun diambil sesuai kondisi dan status kendaraan diantaranya.

Terdapat 19 unit dikembalikan ke Bagian Umum Sekretariat Daerah, yang selanjutnya digunakan kembali oleh DPRD sebagai kendaraan operasional dan kendaraan jabatan resmi.

Sedangkan, 9 unit ditemukan dalam kondisi rusak berat/tidak layak pakai. Nauli mengaku melakukan random sampling di tiga titik dan menemukan secara langsung kondisi fisik kendaraan tersebut yang sudah tidak layak. Dokumentasi elektronik juga telah dikumpulkan sebagai bukti.

“Dua unit diusulkan untuk dilelang, sesuai ketentuan yang memperbolehkan pelepasan aset langsung dengan prosedur yang sah, khususnya oleh mantan pimpinan DPRD Kota Makassar,” jelasnya.

Selain itu kata dia, masih ada 1 unit tengah melalui mekanisme Tuntutan Ganti Rugi (TGR) karena status formal dan administratif kendaraan tidak lengkap, meskipun secara material diketahui pernah digunakan.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Kota Makassar Kian Toleran, Munafri Resmikan Kelenteng Ji Li Gong sebagai Simbol Kerukunan

PINRANG

Sebanyak 386 Jamaah Haji Asal Kabupaten Pinrang yang Tergabung dalam Kloter 8 Embarkasi UPG Tiba di Tanah Air

Sulsel

Lindungi Generasi Muda dari Nikotin, Pemkot Makassar Perkuat Regulasi Pengendalian Tembakau

Sulsel

Munafri Siapkan Reward dan Punishment Pengelolaan Sampah, OPD Jadi Garda Terdepan

Sulsel

Wali Kota Munafri Tekankan Adab dan Etika Siswa Lewat Kurikulum Berbasis Kearifan Lokal

Sulsel

HLH 2026, Pemkot Makassar Turun ke Jalan Pungut dan Pilah Sampah

SOPPENG

Sat Resnarkoba Polres Soppeng Amankan 4 Orang

Sulsel

Di Forum RUU Pangan, Munafri Tawarkan Solusi Smart Green house ke DPR RI