Sementara itu, Rudy, perwakilan manajemen Alfamidi, menyampaikan bahwa pihaknya memiliki 58 gerai dan satu supermarket di Kota Makassar. Namun, untuk memaparkan dokumen perizinan lengkap, ia menyebut masih menunggu izin dari manajemen pusat.
Sedangkan Basdir, yang juga Anggota Komisi B, menegaskan bahwa legalitas dan regulasi toko modern akan menjadi fokus penting dalam pembahasan selanjutnya. Ia juga menyoroti pentingnya pelibatan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal dalam penyediaan barang di toko-toko modern tersebut.
“Perizinan ini harus dikaji ulang, kami ingin pastikan tidak ada toko yang beroperasi tanpa memenuhi ketentuan. Begitu pula soal komitmen mereka terhadap produk UMKM,” jelas Basdir.
DPRD Makassar dijadwalkan akan menggelar rapat lanjutan dengan mengundang seluruh manajemen toko modern dalam waktu dekat untuk memperjelas posisi hukum dan tanggung jawab sosial perusahaan di tengah masyarakat.(jk)
Editor: Manaf Rachman
















