Home / Nasional

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 13:48 WIB

Tim Verifikasi Kongres PWI Tolak Berkas Dukungan PDF

Suasana rapat panitia SC Kongres PWI

Suasana rapat panitia SC Kongres PWI

Sebagaimana diketahui, duet Akhmad Munir dan Atal S Depari menjadi paket pertama yang mendaftar untuk pemilihan ketua umum dan ketua dewan kehormatan PWI Pusat periode 2025-2030. Pasangan tersebut menyerahkan seluruh berkas dukungan pencalonannya kepada tim penjaringan, Jumat pagi, didampingi sejumlah timses dan pendukungnya, di antaranya Zulmansyah Sekedang, Kesit B Handoyo, Mirza Zulhadi, Aurijaya, Johny Hardjojo, dan Dar Edi Yoga.

Selain soal teknis dukungan, SC dan OC juga menekankan pentingnya penandatanganan Fakta Integritas pada saat Pra-Kongres. Fakta Integritas tersebut akan ditandatangani oleh SC, OC, seluruh Ketua PWI Provinsi, serta calon ketua umum dan dewan kehormatan yang telah memenuhi syarat.

“Tujuannya agar kita kawal bersama proses kongres ini. Siapapun pemenangnya nanti, semua pihak mendukung, tidak ada lagi gugat menggugat. Kongres harus jadi momentum persatuan,” tegas Zullifli Gani Ottoh.
Dikemukakan Zulkifli Gani Ottoh, akan ada juga deklarasi bersama sebagai simbol penyemangat bahwa seluruh PWI se-Indonesia mendukung penuh Kongres Persatuan ini. Dengan demikian, arah kongres bukan hanya memilih pemimpin baru, melainkan juga memperkokoh soliditas organisasi.

Sebagaimana diketahui, duet Akhmad Munir dan Atal S Depari menjadi paket pertama yang mendaftar untuk pemilihan ketua umum dan ketua dewan kehormatan PWI Pusat periode 2025-2030. Pasangan tersebut menyerahkan seluruh berkas dukungan pencalonannya kepada tim penjaringan, Jumat pagi, didampingi sejumlah timses dan pendukungnya, di antaranya Zulmansyah Sekedang, Kesit B Handoyo, Mirza Zulhadi, Aurijaya, Johny Hardjojo, dan Dar Edi Yoga.
Selain soal teknis dukungan, SC dan OC juga menekankan pentingnya penandatanganan Fakta Integritas pada saat Pra-Kongres. Fakta Integritas tersebut akan ditandatangani oleh SC, OC, seluruh Ketua PWI Provinsi, serta calon ketua umum dan dewan kehormatan yang telah memenuhi syarat.

Baca Juga:  Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pemkab Takalar Harap Wujudkan Kesadaran Cinta Lingkungan

“Tujuannya agar kita kawal bersama proses kongres ini. Siapapun pemenangnya nanti, semua pihak mendukung, tidak ada lagi gugat menggugat. Kongres harus jadi momentum persatuan,” tegas Zullifli Gani Ottoh.
Dikemukakan Zulkifli Gani Ottoh, akan ada juga deklarasi bersama sebagai simbol penyemangat bahwa seluruh PWI se-Indonesia mendukung penuh Kongres Persatuan ini. Dengan demikian, arah kongres bukan hanya memilih pemimpin baru, melainkan juga memperkokoh soliditas organisasi.

Sebagaimana diketahui, duet Akhmad Munir dan Atal S Depari menjadi paket pertama yang mendaftar untuk pemilihan ketua umum dan ketua dewan kehormatan PWI Pusat periode 2025-2030. Pasangan tersebut menyerahkan seluruh berkas dukungan pencalonannya kepada tim penjaringan, Jumat pagi, didampingi sejumlah timses dan pendukungnya, di antaranya Zulmansyah Sekedang, Kesit B Handoyo, Mirza Zulhadi, Aurijaya, Johny Hardjojo, dan Dar Edi Yoga.
Selain soal teknis dukungan, SC dan OC juga menekankan pentingnya penandatanganan Fakta Integritas pada saat Pra-Kongres. Fakta Integritas tersebut akan ditandatangani oleh SC, OC, seluruh Ketua PWI Provinsi, serta calon ketua umum dan dewan kehormatan yang telah memenuhi syarat.
“Tujuannya agar kita kawal bersama proses kongres ini. Siapapun pemenangnya nanti, semua pihak mendukung, tidak ada lagi gugat menggugat. Kongres harus jadi momentum persatuan,” tegas Zullifli Gani Ottoh.

Dikemukakan Zulkifli Gani Ottoh, akan ada juga deklarasi bersama sebagai simbol penyemangat bahwa seluruh PWI se-Indonesia mendukung penuh Kongres Persatuan ini. Dengan demikian, arah kongres bukan hanya memilih pemimpin baru, melainkan juga memperkokoh soliditas organisasi.

Baca Juga:  Hargai Jasa Pahlawan, Pemkab Gowa Lakukan Ziarah Makam

Sebagai catatan, berikut adalah persyaratan resmi calon Ketua Umum dan Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat sebagaimana diatur dalam ketentuan kongres: 1. WNI Pria/Wanita, 2. Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan dokter, 3. Memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA-B) PWI sekurang-kurangnya telah berjalan 5 (lima) tahun, 4. Pernah menjadi Pengurus Harian PWI Pusat, Provinsi dan atau Dewan Kehormatan, 5. Bersertifikat Wartawan Utama, 6. Berusia minimal 40 tahun, 7. Belum pernah menduduki jabatan yang sama lebih dari 2 (dua) kali masa bakti, 8. Tidak boleh menduduki jabatan rangkap dalam organisasi kewartawanan dan/atau organisasi perusahaan media pers lainnya, baik di tingkat provinsi, maupun nasional, 9. Tidak menjadi pengurus, anggota dan partisan/afiliasi partai politik, termasuk sebagai tim sukses dalam Pilkada, Pileg, dan Pilpres, 10. Tidak sedang menduduki jabatan politik dan Pemerintahan, 11. Bukan Pegawai Negeri Sipil/Aparat Sipil Negara, dikecualikan untuk TVRI, RRI dan LKBN Antara, 12. Mendapat dukungan tertulis, minimal 20% dari jumlah PWI Provinsi atau sebanyak 8 Provinsi, 13. Tidak sedang menjalani proses hukum (tersangka dan terdakwa), dan/atau pernah dijatuhi hukuman pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Dengan ketentuan ini, SC dan OC menegaskan bahwa seluruh proses verifikasi atau penjaringan calon akan dilakukan secara transparan, sesuai aturan, dan tidak bisa ditawar-tawar lagi. (rls)

Share :

Baca Juga

Nasional

Gema Paskah Nasional 2026, Saat Puluhan Ribu Umat dan Tokoh Bangsa Bersatu di Manado

Nasional

Presiden RI Prabowo Subianto Beri Penghormatan Terakhir Tiga Prajurit TNI Gugur di Misi UNIFIL

Nasional

Menlu Sugiono Ucapkan Belasungkawa atas Gugurnya Prajurit UNIFIL di Lebanon

Jakarta

PWI: Kemerdekaan PERS Bagian dari HAM

Nasional

APKLI Minta Kepala Daerah Moratorium Pemberian Izin Retail Modern

Nasional

Zugito Serahkan Hasil Konkernas PWI 2026 ke Ketua Umum Akhmad Munir

Nasional

Sanlat yang Beda: Menaker Bekali Pramuka agar Siap Kerja di Era AI

Nasional

Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch Diperpanjang 24 Maret 2026